Lagi, Mobil Ditabrak Kereta Api, Seorang PNS Pemkab Batubara Lolos dari Maut
digtara.com – Pantun Harianja (37) seorang PNS Pemkab Batubara di Kantor Dinas Budparpora, selamat dari maut setelah mobil yang dikemudikannya ditabrak Kereta Api.
Baca Juga:
Mobil minibus Mitsubishi XPander BK 1394 ADD ditabrak Kereta Api Sri Bilah Nomor Lok CC2018312, Senin (27/6/22).
Tabrakan terjadi di Perlintasan Kereta Api tanpa Palang di Simpang Teratak Perkebunan PT Lonsum Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Pengemudi XPander mengalami luka serius dan dilarikan ke Klinik Rizky Binjai Baru guna mendapatkan pertolongan pertama.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua.
Kecelakaan itu terjadi ketika Kereta Api Sri Bilah Nomor Lok CC2018312 dengan masinis Kurniawan (34) warga Desa Pakam, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
Setibanya di TKP, melintas Mobil XPander BK 1394 ADD yang dikemudikan Pantun Harianja (37) yang datang dari arah Lidah Tanah menuju arah Pondok Tratak dan langsung menerobos rel kereta api tanpa mendahulukan kereta api melintas.
Padahal saat hendak melintas, pengemudi XPander telah diingatkan saksi Supardi, seorang warga setempat yang saat itu tengah menggembalakan lembu.
“Meski sudah diingatkan, namun Mobil XPander tidak mendengar dan tetap menerobos saja sehingga kereta api menabrak samping kiri mobil XPander,†ungkap Supardi.
Usai ditabrak, mobil XPander terseret beberapa meter dan bagian belakang mobil XPander rusak pada bagian depan dan belakang, dinding kiri kanan penyok, kaca depan dan belakang pecah.
Sedangkan Pantun Harianja mengalami luka lecet pada kaki kiri dan luka robek pada dahi kiri dan dirawat di Klinik Rizky Binjai Baru.
“Untuk penanganan lebih lanjut, petugas Pos Lantas Sei Bejangkar telah mengamankan mobil XPander yang ditabrak kereta api serta memeriksa saksi-saksi,†ujar Iptu RN Zebua. (mistar/red)