Jumat, 29 Maret 2024

Kutip Uang Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijornih Tapsel, Pelaku Pungli Ditangkap Polisi

Amir Hamzah Harahap - Minggu, 08 Mei 2022 05:29 WIB
Kutip Uang Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijornih Tapsel, Pelaku Pungli Ditangkap Polisi

digtara.com – Merespon adanya dugaan praktik pungutan liar parkir di sekitar kawasan wisata Aek Sijorni, personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyelidikan, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:

Hasilnya, seorang warga tertangkap tangan, telah melakukan praktik pungutan liar parkir, di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina menyampaikan, diamankannya seorang warga tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang datang berlibur ke lokasi wisata Aek Sijorni dan dipungut biaya parkir yang tidak wajar.

Baca: Wisatawan Aek Sijornih Tapsel Membludak, Jalinsum Macet 4 Kilometer

“Pelaku kita amankan usai mengutip uang parkir dari warga yang berwisata di sekitar Aek Sijorni, dan barang bukti yang kita temukan yaitu, uang kutipan parkir sebesar Rp 50.000,” kata AKP Paulus.

Paulus mengatakan, pelaku berinisial IRN (22) warga Desa Silaiya dan korban yang dirugikan merupakan warga Kota Medan yang datang berwisata.

Baca: Kapolres Tapsel Pantau Langsung Objek Wisata Aek Sijorni

“Lokasi parkir yang digunakan korban merupakan bahu jalan, yang ada di Jalan Lintas Sumatera dan mengutip uang parkir sebesar Rp 50.000 kepada masyarakat yang datang berwisata,” ujar Paulus.

Paulus menyampaikan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tapsel.

“Pelaku juga sudah kita bawa dan amankan ke Mapolres, untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap Paulus.

Paulus menghimbau kepada warga,untuk tidak melakukan praktik pungutan liar, apalagi sampai meresahkan dan merugikan masyarakat yang datang berkunjung ke lokasi wisata di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, khususnya di Aek Sijorni.

“Kami akan merespon dan terus memantau apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan jika kami temukan, akan kami tindaklanjuti dan boyong ke Mapolres,” pungkas Paulus.

Kutip Uang Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijornih Tapsel, Pelaku Pungli di Angkut Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru