Jumat, 19 April 2024

Korban Diduga Dianiaya Adik Wagubsu Diperiksa 8 Jam, Ngaku di Intervensi Penyidik

Redaksi - Minggu, 10 Mei 2020 16:18 WIB
Korban Diduga Dianiaya Adik Wagubsu Diperiksa 8 Jam, Ngaku di Intervensi Penyidik

digtara.com – Yati Uce warga Kayu Putih, Gang Wakaf Lingkungan VIII, Medan Deli, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Musa Idishah alias Dodi dan Kahfilwara Anif menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik, Minggu, (10/5/2020) Sumatera Utara.

Baca Juga:

Terduga pelaku merupakan pengusaha Multibisnis terkenal di Kota Medan dan juga keluarga Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck.

Kordinator Tim Hukum korban, Eka Putra Zakran, SH mengatakan hari ini korban mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan pun didampingi oleh kuasa hukum.

Pemeriksaan dilakukan dari pukul 14.00 WIB hinggga 22.00 WIB, terkait laporan Yati atas kasus penganiayaan yang dialaminya di SPBU H Anif pada 4 Mei 2020 lalu.

“Ini pemeriksaan pertama. Ada yang diubah dalam BAP tersebut. Ada yang ditambahkan,” katanya.

Keterangan Kapolda Sumut

Eka Putra menjelaskan akibat dari penganiayaan tersebut, korban alami trauma dan ketakutan. Kini korban ditahan di sel Mapolrestabes Medan atas kasus laporan dugaan penggelapan sejumlah uang yang dilaporkan pihak pengusaha.

“Jadi korban ini makanya ditahan, karena di intervensi penyidik agar mengakui perbuatan penggelapan uang yang tidak dilakukannya. Penyidik waktu itu bilang, kalau korban mengakui maka akan dibebaskan, ternyata ditahan,” diceritakan Eka Putra atas pengakuan korban.

Tim hukum pun mengaku mengalami kesulitan saat mendampingi korban selama diperiksa di Polrestabes Medan. Kesulitan dialami pada saat melaporkan hingga permintaan visum terhadap korban yang alami memar dibagian mata bawah.

https://www.youtube.com/watch?v=_VgAb7yj5tY

Penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu, 4 Mei 2020 lalu. Pihak kuasa hukum pun meminta dilakukan visum, dan sampai Kamis, 7 Mei 2020 tidak dilakukan visum. Pada Jumat, 8 Mei 2020, permintaan visum juga masih dilakukan, tapi tidak dilakukan.

Akhirnya, Tim hukum yang tergabung dalam Kops Advokat Alumni UMSU (KAUM) beraudensi dengan Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhadji. Sejak itu baru bisa.

“Dalam hukum tidak boleh ada kekosongan hukum. Kami macat di penyidik, Tahti, Kasat reskrim, makanya kami beraudensi. Dan visum terhadap korban sudah dilakukan,” ucapnya.

pengakuan korban yang sempat dianiaya oleh terduga oknum polisi, jelas Eka Putra, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. “pada saatnya, bukti terkumpul akan kita ungkap apakah benar oknum polisi atau tidak. Tapi identitasnya berisial I,” jelasnya.

Bantahan korban atas tuduhan penggelapan uang

Pelaku turut serta dalam penganiayaan ini yang berinisial I memiliki borgol dan juga yang membawa korban ke Polrestabes, untuk dilaporkan atas kasus penggelapan.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi digtara.com mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polrestabes Medan, sebaiknya ditanyakan langsung ke kapolrestabesnya.

Saat ditanya kembali, Kapolda sebagai penanggung jawab di Polda Sumut dan jajaran dibawahnya. “Saya akan tanyakan penyidik saya, terima kasih,” tutupnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir dan Kasat Reskrim AKBP Ronny N Sidabutar saat diminta konfirmasinya via pesan singkat tidak memberikan jawaban.

https://www.youtube.com/watch?v=j7dUG2CRUEQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Yati Uce selain melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya, juga dilaporkan atas kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah oleh pengusaha Multibisnis tersebut. Yati bekerja sebagai kasir di SPBU H Anif atau Cemara, Percut Seituan.

Yati mengaku baru bekerja selama 5 bulan ditempat tersebut. Dan mengenai penggelapan uang yang dituduhkan tidak pernah dilakukannya.

“Saya tidak pernah menggelapkannya. Selisih uang tersebut sudah terjadi sebelum saya bekerja. Dan dua kasir sebelumnya yang bekerja sudah dipecat oleh pemilik,” aku Yati pada digtara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru