Komplotan Genk Motor yang Celurit Warga Belawan Hingga Tewas Positif Narkoba, 8 Ditangkap, 3 Buron
digtara.com – Polisi sudah menangkap 8 dari belasan orang tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Retno, warga Medan Belawan. Semua pelaku menggunakan Narkoba.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan, Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat ketika memaparkan para tersangka di Polrestabes Medan, Senin (25/04/2022).
“Kita sudah menangkap 8 orang tersangka langsung pada hari kejadian itu juga,” ucapnya kepada wartawan
Faisal menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti celurit dan pakaian yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian.
Faisal menyebut para tersangka sudah sedang menjalani proses penyidikan dan sudah di lakukan penahanan
Terkait untuk pasal yang dipersangkakan terhadap delapan tersangka, Faisal mengatakan semuanya dikenakan pasal 338 KUHPidana.
“Untuk tersangka dibawah umur kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara sebagai tersangka ataupun anak sebagai korban,” pungkasnya.
Tiga Tersangka Lagi
Terpisah, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata para tersangka menggunakan Narkotika.
“Rata-rata para pelaku dipengaruhi oleh narkotika, tidak pure ekonomi,” pungkasnya.
Panca menyebut masih ada beberapa orang lagi yang diburu pihaknya.
” Tiga orang lagi saya minta menyerahkan diri,” tegas Kapolda Sumut.
Kalau ketiga orang tersebut tidak menyerahkan diri, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.