Jumat, 29 Maret 2024

Ketua Penyelenggara Turnamen Futsal Langgar Prokes Ditetapkan sebagai Tersangka

- Rabu, 03 Februari 2021 10:57 WIB
Ketua Penyelenggara Turnamen Futsal Langgar Prokes Ditetapkan sebagai Tersangka

digtara.comPolrestabes Medan resmi menjadikan peyelenggara turnamen Fun Futsal Cup 2021 sebagai tersangka. Turnamen Futsal Langgar Prokes

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya mengatakan, penangkapan tersangka dibuktikan adanya pemalsuan tanda tangan surat peminjaman Gor Pancing untuk melakukan kegiatan tersebut.

“Tersangka Bani melakukan pemalsuan tanda tangan dengan menggunakan nama dari anggota kepolisian, sehingga pihak yang bersangkutan merasa keberatan dan melaporkan ke Polrestabes Medan,” ujarnya, Rabu (3/1/2021).

Akibatnya, turnamen futsal yang diselenggarakan sejak tanggal 23 Januari hingga 31 Januari 2021 menyebabkan kerumunan.

Padatnya penonton yang hadir dalam pertandingan final yang mempertemukan tim Polsek Medan Kota dengan Alwasliyah Tanjung Balai, sehingga melanggar aturan protokol kesehatan.

Riko mengatakan, menurut pengakuan tersangka, ia menggunakan cara tersebut agar dapat memperlancar kegiatan yang bakal digelarnya.

Baca: Video Viral Turnamen Futsal Langgar Prokes, Ini Bantahan Kapolrestabes Medan

“Selain itu tersangka juga mendapat pembiayaan dari sponsor dalam ajang tersebut, dan mendapat keuntungan 12 juta rupiah,” ucapnya.

Kini, mantan pekerja harian lepas (PHL) Poldasu ini harus mendekam di tahanan Polrestabes Medan dan dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Gelaran Fun Futsal Cup 2021 menjadi perhatian publik khususnya di Sumatera Utara (Sumut) setelah video pertandingan final viral di sejumlah media sosial.

Dalam video tersebut, tampak spanduk dan logo yang mengatasnamakan Polda Sumut. Bahkan dalam daftar 32 tim yang ikut bertanding, tertera tim Futsal Poldasu pada urutan pertama.

Namun, semua itu dibantah langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Polda tidak pernah menyelenggarakan pertandingan itu. Tim dari Polda tidak ada yang bertanding,” katanya, Senin lalu.

Ketua Penyelenggara Turnamen Futsal Langgar Prokes Ditetapkan sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru