Kejagung Tetapkan 4 Tersangka ‘Mafia Minyak Goreng’, Ada Pejabat Eselon I Hingga Komisaris
Selasa, 19 April 2022 19:08
digtara.com – Kejaksaan Agung atau Kejagung sudah menunjukkan kinerja dengan membongkar mafia minyak goreng. Ada 4 tersangka mafia minyak goreng, satu pejabat eselon I Kemendag dan 3 dari pihak swasta produsen minyak goreng.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menjelaskan, tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dibuktikan adanya 2 alat bukti. Yaitu adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.
Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO).
Juga, tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.