Jumat, 29 Maret 2024

Kapoldasu: Terbukti ! Anggota Polisi Pakai Narkoba akan Diberi Sanksi

- Sabtu, 15 Februari 2020 02:28 WIB
Kapoldasu: Terbukti ! Anggota Polisi Pakai Narkoba akan Diberi Sanksi

digtara.com | MEDAN – Terkait ada tujuh oknum polisi yang ditangkap Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara di sebuah diskotek membuat nama baik Polri tercoreng.

Baca Juga:

Diketahui, ketujuh polisi itu ditangkap bersama sejumlah wanita dan kedapatan menyimpan pil ekstasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, menegaskan akan menindak anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

“Jika terlibat akan kita berikan sanksi tegas,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki mekanisme dalam menjatuhkan sanksi apabila ada polisi yang melakukan kesalahan.

“Kami punya mekanisme untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota kami yang melanggar disiplin. Kalau melanggar disiplin ada tahapan-tahapannya. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Apabila ada unsur tindak pidana, Martuani mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan ke peradilan umum.

“Kalau anggota terlibat langsung dengan pidana akan kami lanjutkan ke peradilan umum, tidak ada bedanya dengan pelaku kejahatan lainnya,” ucapnya.

Menurutnya Polda Sumut sudah sering menindak anggota polisi yang terlibat narkoba sekalipun berpangkat perwira.

“Saya bisa pastikan ada oknum kapolsek yang saya tahan dan ada oknum polisi berpangkat pamen (perwira menengah) yang saya tahan,” terang Martuani.

Dia menambahkan saat ini ketujuh polisi yang digerebek dari diskotek itu masih dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya dan kita pasti akan berikan sanksi dan khusus untuk kasus-kasus narkotika kalau dia sebagai pengedar kami tidak akan pernah memberi toleransi, akan dipidanakan,” paparnya.

Untuk diketahui, Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Babura Medan, Senin (10/2) malam. Dalam penggerebekan itu petugas mendapati tujuh polisi bersama lima wanita. Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak sembilan butir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru