Jumat, 29 Maret 2024

Jaksa Merajuk, Rekonstruksi Penganiayaan Santri Darul Arafah Batal Digelar

- Kamis, 17 Juni 2021 09:56 WIB
Jaksa Merajuk, Rekonstruksi Penganiayaan Santri Darul Arafah Batal Digelar

digtara.com – Polrestabes Medan rencananya akan menggelar rekrosntruksi kasus kematian santri di Pondok Pesantren yang dianiaya oleh senior beberapa waktu lalu. Rekonstruksi Penganiayaan Santri 

Baca Juga:

Akan tetapi, rekonstruksi tersebut batal digelar, sehingga membuat para orangtua saksi menjadi kecewa.

“Kami kecewa karena sudah menunggu dari tadi pagi tapi batal di gelar rekronstruksinya,” ujar kuasa hukum korban, Bayu Subronto kepada awak media di Polrestabes Medan, Kamis (17/6/2021).

Baca: Santri Tewas di Pesantren Darul Arafah Raya, Gubsu Angkat Bicara

Dikatakannya, pembatalan rekonstruksi tersebut disebabkan oleh pihak Jaksa yang merajuk dan memutuskan untuk pulang.

“Padahal kami sudah menunggu dari jam 9 pagi. Lalu pihak jaksa yang datang setengah 12 siang, katanya menunggu terlalu lama dan merajuk pergi pulang,” katanya.

Baca: Kasus Santri Tewas, LPA Deli Serdang Siap Dampingi Keluarga Korban dan Buka Posko

“Padahal ini kan jam 12 siang, pasti anak – anak itu (tersangka dan saksi) makan dulu. Padahal baru 5 menit dia (jaksa) di dalam,” sambungnya.

Polisi Tetapkan 3 orang tersangka

Saat ini dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 3 tersangka yang masih di bawah umur. 1 tersangka yang melakukan pemukulan dan menyebabkan FWA (14) meninggal dunia sedangkan 2 lainnya hanya melihat dan melakukan pembiaran.

“Saat ini tersangkanya sudah 3 orang. Kami tidak bisa menyebutkan inisialnya karena masih di bawah umur,” ungkapnya.

Selain itu petugas juga memanggil 9 orang saksi yang turut menyaksikan kejadian itu untuk dilakukan rekonstruksi sehingga menungkap tabir dari balik kejadian tersebut.

“Rekonstruksi ini lah yang menjadi harapan kami dalam melihat kejadian itu sesungguhnya. Ini ada keluarga korban yang datang jauh – jauh untuk menyaksikan rekonstruksinya,” tegasnya.

Baca: Kasus Santri Tewas, Kemenag Deli Serdang dan Pesantren Darul Arafah Raya Harus Tanggung Jawab

Ia berharap, dengan adanya kejadian ini tidak memakan korban jiwa lainnya, apalagi lokasi kejadian merupakan tempat menimba ilmu agama.

“Kami meminta kepada lembaga negara untuk melakukan evaluasi terhadap pondok pesantren tersebut sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” tandasnya.

Rekonstruksi Penganiayaan Santri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru