Kamis, 28 Maret 2024

IRT di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga, Pergoki Pelaku Merampok Demi Cicilan Motor

Redaksi - Senin, 18 Oktober 2021 13:09 WIB
IRT di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga, Pergoki Pelaku Merampok Demi Cicilan Motor

digtara.com – AN (30) nekat membunuh Sr (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Labuhanbatu, karena ketahuan hendak mencuri di rumah korban.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat memaparkan tersangka di Polda Sumut, Senin (18/10/2021).

Tatan mengatakan, pelaku AN melakukan pencurian dan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.

Baca: Pelaku Pembunuhan IRT di Labuhanbatu Sudah Tertangkap, Polisi Ungkap Inisialnya

“Tersangka AN datang kerumah korban lalu melakukan perampokan dengan meminta sejumlah uang, namun tidak dipenuhi oleh korban dan korban hanya memberikan sejumlah emas,” ucapnya kepada wartawan.

Setelah melancarkan aksinya, tersangka langsung menghabisi nyawa korban karena keduanya saling kenal.

Baca: Sidang Perdana, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Didakwa Kasus Pembunuhan

“Jarak dari rumah korban dan pelaku hanya 4 rumah, dan pelaku membacok korban di bagian leher bagian kiri, kanan, depan dan belakang,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut Tatan mengatakan, alasan tersangka AN nekat melakukan aksinya karena butuh uang.

Baca: Polda Sumut Pastikan Kelangkaan BBM Bukan karena Penimbunan

“Tersangka AN melakukan perampokan karena butuh uang untuk membayar cicilan motornya,” pungkasnya

Atas perbuatannya AN diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. [mag-03]

IRT di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga, Pergoki Pelaku Merampok Demi Cicilan Motor

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru