Jumat, 29 Maret 2024

Hari Ini Kapolsek Parigi Disidang Etik Kasus Ajak Bersetubuh Anak Tersangka

- Sabtu, 23 Oktober 2021 02:26 WIB
Hari Ini Kapolsek Parigi Disidang Etik Kasus Ajak Bersetubuh Anak Tersangka

digtara.com – Kapolsek Parigi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah berinisial IDGN akan menjalani sidang etik hari ini, Sabtu (23/10). Ia terjerat kasus dugaan asusila terhadap seorang remaja berinisial S yang merupakan anak tersangka pencuri ternak.

Baca Juga:

Kasus asusila itu terungkap karena Kapolsek mengajak S berhubungan intim dengan janji membebaskan sang ayah yang merupakan tersangka pencuri ternak.

“Besok (hari ini) hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Jumat (22/10).

Aksi Kapolsek mesum itu tercium usai chat mesranya beredar di media sosial.

IDN, diduga kuat mengimingi janji akan membebaskan bapak dari korban S. Namun, dengan syarat mengikuti nafsu birahi dari sang kapolsek. S pun diajak ketemu di salah satu hotel di Kecamatan Parigi. Disanalah Kapolsek melancarkan aksi mesumnya.

Hal ini pun langsung ditanggapi Propam Polda Sulteng dengan menurunkan tim investigasi. Kapolsek pun dicopot dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.

Pemeriksaan IDGN di Propam kurang lebih berjalan selama sepekan terakhir. Berkas perkara tersebut juga diklaim telah mendapat saran hukum dari bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng.

Penanganan kasus itu akan dilakukan beriringan dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh sosok perwira kepolisian tersebut dalam peristiwa itu.

Kombes Didik mengatakan, sidang etik akan digelar secara tertutup lantaran berkaitan dengan dugaan asusila. Hanya saja, menjamin akan terbuka dan transparan terkait hasil dari sidang etik terhadap sosok Kapolsek tersebut.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” ujarnya.

Di lain sisi, Didik menjelaskan, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara pidana Kapolsek tersebut. Kasus, kata dia, masih tahap penyelidikan.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi menjamin akan memproses tegas Kapolsek itu. Dia telah mendatangi langsung rumah keluarga remaja yang menjadi korban pada Selasa (19/10) lalu.

Terhitung sejak 15 Oktober 2021, Kapolsek Parimo telah dibebastugaskan dan digantikan oleh pejabat sementara. Ia diproses hukum dan hingga saat ini masih berjalan.

“Kami mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” kata Rudy.

Sementara, Korban berinisial S itu menyatakan ogah berdamai dengan Kapolsek terkait kasus tersebut. Ia meminta agar perwira polisi itu diproses hukum.

“Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat,” kata kuasa hukum korban, Andi Akbar sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/10).

Ingin Membantu Ayah

Karena ingin membantu ayahnya, S terpaksa menuruti ajakan Kapolsek Parigi. Korban juga mengaku sangat terpaksa karena ingin sang ayah segera bebas dari tahanan.

Kasus ini pun makin ramai. Foto-foto beserta nomor WhatsApp Kapolsek Parigi disebar di berbagai media sosial. Bahkan, wajah Kapolsek Parigi terpampang tanpa sensor.

Di beberapa akun Facebook, ada yang menyebar foto Kapolsek Parigi bersama istrinya, yang diketahui berprofesi sebagai guru. Dan beberapa foto kapolsek usai mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru