Sabtu, 20 April 2024

Hakim PN Medan Batalkan Penetapan Tersangka Anthony

- Jumat, 20 Mei 2022 12:09 WIB
Hakim PN Medan Batalkan Penetapan Tersangka Anthony

digtara.com – Hakim tunggal Philip Mark Soentpiet membatalkan penetapan tersangka Anthony dalam sidang putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:

Hakim menyatakan ada dua yang dikabulkan Majelis Hakim terhadap Anthony. Pertama menyatakan sprindik penyidik Polrestabes Medan tidak sah dan kedua, membatalkan penetapan tersangka.

“Mengabulkan permohonan pemohon sebagian. Menyatakan Sprindik penyidik Polrestabes Medan tidak sah dan menyatakan penetapan status tersangka terhadap pemohon tidak sah,” sebut hakim Philip Mark Soentpiet dalam persidangan yang digelar di Cakra 9, PN Medan.

Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum pemohon mengapresiasi putusan ini.

“Jadi tadi Hakim memutuskan permohonan kita yang pertama pembatalan spindik, yang kedua penetapan tersangka dibatalkan,” sebut Irwansyah didampingi DR Indra Gunawan Purba, Fauzi SH dan Baginda Parlagutan Lubis, SH dari kantor advokat Irwansyah dan Partner.

Menurutnya, putusan ini sesuai dengan permohonan yang mereka ajukan bahwa penyidik telah melakukan pelanggaran SOP dan tidak objektif dalam menangani perkara ini.

“Salah satunya bahwa dua alat bukti tidak mencukupi sebagaimana diatur dalam 184 KUHAP,” kata pengacara yang akrab disapa Ibey itu.

Kesalahan fatal lainnya, lanjut Irwansyah, berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilasanakan oleh Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut, diketahui penetapan tersangka terhadap Antony terlalu prematur.

Dimana penyidik belum melakukan audit independent untuk mengetahui kerugian dari Laporan tersebut dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank dan saksi lainnya.

Apalagi, beber Irwansyah, penyidik diduga menolak bukti yang diajukan oleh terlapor Antony.

“Artinya pemeriksaan tidak berimbang dan objektif, tiba-tiba tersangka aja,” pungkasnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru