Golfrid Siregar Dipastikan Meninggal Disebabkan Laka Tunggal
digtara.com | MEDAN – Kasus kematian aktivis yang juga koordinator advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar akhirnya menemui titik terang. Pemaparan kasus tersebut pun digelar di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa spekulasi yang selama ini beredar bahwa korban diduga mengalami tindak kekerasan, belum terbuktikan. Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) belum ditemui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap korban sebelum meninggal.
“Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP. Saat ini masih kita simpulkan bahwa korban Golfrid Siregar meninggal karena kecelakaan tunggal di underpass titi kuning,” ungkapnya.
Hal tersebut diperkuat dengan keterangan yang dipaparkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini. Berdasarkan pemeriksaan di sepeda motor motor korban, terdapat beberapa kerusakan diantaranya lampu sen kanan pecah, shock sebelah kanan tergores, lecet di body sebelah kanan, patah kaca spion sebelah kanan hingga pijakan rem belakang sebelah kanan bengkok.
“Jadi hampir seluruh kerusakan di sepeda motor korban di sebelah kanan. Diduga korban menghantam trotoar underpass titi kuning dan sepeda motornya jatuh dengan miring ke sebelah kanan,” jelas Juli.
Selain itu, beberapa luka yang terdapat di tubuh korban juga mayoritas berada di sebelah kanan seperti kepala, kuping, dan mata lebam. ” Selain itu, celana korban yang kotor juga hanya di sebelah kanan,” katanya.
Juli melanjutkan, dari hasil olah TKP diduga korban datang dari arah Jalan STM menuju underpass titi kuning. Shock bagian bawah sepeda motor korban yang tergores ketinggiannya 28cm. Sementara, diduga sepeda motor korban menghantam trotoar underpass yang berdiameter 25cm sehingga membuat kendaraan korban tidak stabil. Sebab kendaraan di sisi sebelah kiri tidak ditemukan tanda – tanda benturan ataupun gesekan.
Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan pihak kepolisian berdasarkan bukti dan penyelidikan yang dilakukan.
“Jadi ini semua berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP. Tidak ada yang ditutup – tutupi. Kita terbuka semuanya. Faktanya saat ini menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan karena laka tunggal,” tutur Agus.
Sebelumnya, direktur Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan beserta Kepala Bidang Advokasi Walhi Sumut, Ari mencurigai kematian Golfrid Siregar karena menurut mereka ada beberapa kejanggalan. Mereka kemudian meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.