Fakta Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Terkait Fee Proyek
digtara.com – Memiliki harga lebih dari Rp85 miliar tak membuat Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin jauh dari korupsi. Berikut fakta menarik soal kasus bupati Langkat ini.
Baca Juga:
Fakta bupati Langkat kini terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020 sampai 2022.
Selain Bupati Terbit, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, pihak swasta Marcos (MSA), Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra; dan Muara Perangin Angin.
“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Ghufron menyebut untuk tersangka Iskandar belum dibawa KPK ke Gedung KPK. Lantaran masih menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Sumatera Utara.
Sementara tersangka IS audah diamankan.
“KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tersangka IS (Isfi Syahfitra) saat ini telah diamankan tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan,” ucap Ghufron.
Pengaturan Pemenang Proyek
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Terbit pada tahun 2020 melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.
Pengaturan itu dilakukan bersama kakak kandungnya, Iskandar PA (ISK) yang merupakan seorang kepala desa. Iskandar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).
Barang Bukti Rp786 Juta
Dalam operasi tangkap tangan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp786 juta.
“Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ghufron
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan kepada lima tersangka selama 20 hari pertama.
Ditahan di Rutan Berbeda
Bupati Terbit Rencana bersama tersangka Shuhandra Citra (SC) ditahan di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Tersangka Marcos Surya Abdi (MSA) ditahan Di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” ujar Ghufron
Tersangka MR (Muara Perangin Angin), selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka Bupati Terbit Rencana ,ISK, MSA, SC dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kekayaan Melimpah
Terbit diketahui memiliki harta kekayaan yang jika ditotal mencapai angka Rp85 miliar.
Dilansir dari e-LHKPN, Terbit mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di wilayah Langkat.
Selanjutnya, Terbit Rencana tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya seharga Rp1.170.000.000.
Mobil-mobil yang dimilikinya adalah Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, Honda CR-V, Toyota Yaris, dan Honda CR-V. Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp700 juta.
Ia juga memiliki kas senilai Rp1.191.419.588. Kemudian harta lainnya tercatat senilai Rp78.300.000.000. Jadi, total harta kekayaannya senilai Rp85.151.419.588.