Jumat, 29 Maret 2024

Fakta AKP SRP Penerima Suap Wali Kota Tanjungbalai: Otak Cemerlang, Integritas Kurang

- Jumat, 23 April 2021 01:20 WIB
Fakta AKP SRP Penerima Suap Wali Kota Tanjungbalai: Otak Cemerlang, Integritas Kurang

digtara.com – AKP Stepanus Robin Pattuju alias SRP telah menjadi tersangka kasus suap yang juga menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial pada Kamis (22/4/2021). Siapakah sosok pegawai KPK dari kepolisian tersebut?

Baca Juga:

Ternyata menurut Ketua KPK Firli Bahuri,  AKP SRP merupakan perwira dengan otak cemerlang.

Dia bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan hasil tes menunjukkan nilai di atas rata-rata.

“Saudara AKP SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Ranking 5 Akpol

Tak cuma hasil tes tersebut, dari data yang dihimpun digtara.com, Stepanus Robin Pattuju merupakan lulusan Akpol Angkatan 42.

Ia lulus dengan predikat ranking 5 saat pendidikan.

Karirnya dimulai dengan menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Dia mendapatkan jabatan itu saat berpangkat inspektur satu atau Iptu.

Kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP didapatkan Stepanus Robin Pattuju alias SRP saat jadi Kapolsek Gemolong.

Nama Stepanus mulai sering terdengar saat ditunjuk untuk menjabat Kabag Ops Polres Halmahera Selatan.

Bukan karena prestasinya makanya namanya mencuat, tapi karena skandal dari perwira yang digantikannya.

Ia menggantikan AKP Roy Simangungsong di jabatan itu, yang lengser setelah aksi demo polisi di sana.

Demo ratusan orang polisi yang jarang terjadi itu terkait dengan honor pengamanan pemilu.

Sebelum menjabat Kabag Ops, Stepanus sudah di Polda Maluku Utara dengan jabatan sebagai Danki Dalmas Ditsamabta.

Empat bulan setelah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, tepatnya Agustus 2009, AKP Stepanus Robin ditugaskan Mabes Polri sebagai penyidik di KPK.

Kurang Integritas

Kendati punya otak cemerlang, menurut Firli, seseorang dapat berbuat korupsi karena integritasnya berkurang.

“Tetapi kenapa terjadi. Saya pernah sampaikan ke rekan-rekan semua bahwa korupsi terjadi karena berkurangnya integritas. Corruption equal to power plus authority minus integrity. Itulah yang harus kita jaga, bagaimana kita bisa memperkuat integritas,” ujar Firli.

Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara. Kasus tersebut terkait dengan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

Transfer 59 Kali

Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

“MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar,” kata Firli.

Dia menyatakan, pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka dimaksud telah disiapkan sejak Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap Firli.

Kemudian, dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kata Firli, lalu diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Selain itu, KPK menduga Stepanus tidak hanya menerima uang dari Syahrial.

“MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta,” kata dia.

KPK akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut. (berbagai sumber/*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru