Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Denise Chariesta Dilaporkan ke Polda Sumut
digtara.com – Selebgram ibu kota Denise Chariesta dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong pada Sabtu (18/06/2022) dini hari.
Baca Juga:
Denise dilaporkan oleh pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/1065/VI/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Baca: Jelang HUT Bhayangkara ke 76, Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Religi Antar Lintas Agama
Razman mengatakan, laporannya ke Polda Sumut buntut Podcast Denise bersama mantan kliennya yaitu Syamsul Chaniago yang menyebut kalau Razman memeras Syamsul Chaniago.
Denise juga diduga menghina Razman yang menyebut menggunakan pakaian merk Louis Vuitton harga 130 ribu, selain itu Denise juga disebut menuding Razman sebagai rentenir.
Baca: Aktivis Tabagsel Dukung Razman Arif Bongkar Dugaan Pemerasan Pejabat Sidimpuan
Razman mengatakan, dirinya sengaja membuat aduan ke Polda Sumut karena dia melihat video itu saat berada di Kota Medan.
“Saya melihatnya di Medan, Undang-undang ITE itu boleh dimana saja kita melihatnya, dimana kita melihat bisa dilaporkan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (20/06/2022).
Dirinya pun berharap agar pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara menindak lanjuti kasusnya.
“Saya mau ini ditindaklanjuti oleh polisi,” ucapnya lagi.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan saat ditemui mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Razman.
“Apabila ada laporan Akan kita tindaklanjuti, apakah nanti merupakan perbuatan pidana atau tidak, intinya akan kita tindak lanjuti,” ucapnya kepada wartawan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Denise Chariesta Dilaporkan ke Polda Sumut