Diperiksa Hari Ini, IPW: Bukan Tidak Mungkin Ferdy Sambo Jadi Tersangka
digtara.com – Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus matinya Brigadir J, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca Juga:
Indonesia Police Watch (IPW) melihat bahwa akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Kasus Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada E saja. Setelah dicermati, kemungkinan ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8/2022).
Baca: Keluarga Brigadir J Mengadu ke Menkopolhukam, IPW: Sinyal Ketidakpercayaan Kerja Timsus Bentukan Kapolri
Penetapan tersangka ini, menurut Teguh, merupakan harapan keluarga dan juga harapan mayoritas publik.
Keluarga masih berharap agar kasus kematian Brigadir J dibuka agar semua jadi terang benderang, sesuai dengan apa yang diperintahkan Pesiden Jokowi.
Baca: Akhirnya, Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Tembak Brigadir J Bukan untuk Membela Diri
Termasuk apakah ada keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam penembakan tersebut.
Hari ini, Timsus bentukan Kapolri pun dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi.
Pemeriksaan ini adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.
Di mana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigadir J.
“Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik, maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Sugeng Teguh Santoso.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diperiksa Hari Ini, IPW: Bukan Tidak Mungkin Ferdy Sambo Jadi Tersangka