Sabtu, 20 April 2024

Dikeroyok Empat Orang Sekaligus, Korban Begal Malah Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Jumat, 15 April 2022 06:45 WIB
Dikeroyok Empat Orang Sekaligus, Korban Begal Malah Ditetapkan sebagai Tersangka

digtara.com – Korban begal berinisial S (34) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pembunuhan.

Baca Juga:

S diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Praya Timur.

“Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah.

Tamiana menjelaskan kronologi korban begal jadi tersangka bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.

Baca: Gak Nyangka! Emak-emak di Sumut Jadi Otak Pelaku Pembegalan

Namun, di tengah jalan, S dipepet oleh pelaku begal yang berjumlah 2 orang.

Pelaku tersebut mencoba merampok S. S pun melakukan perlawanan dengan senjata tajam.

Kemudian, datanglah dua pelaku begal lainnya. Meskipun S seorang diri, keempat pelaku begal tersebut berhasil ditumbangkan.

Baca: Kurang Ajar! Begal Todong Guru SD saat Pulang Mengajar, Diacungi Balok Kayu dan Pisau

Terdapat barang bukti yang disita polisi yakni 4 buah senjata tajam dan motor sebanyak 3 unit. 1 motor milik S dan dua motor lainnya miliki pelaku begal.

“Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan,” jelasnya Tamiana.

Tragedi ini pun terdengar oleh masyarakat dan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihak LSM mendesak kepolisian untuk membebaskan korban S lantaran telah melakukan perlindungan diri dari begal di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Seorang warga pun menyampaikan opininya, “Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya,” katanya.

Warga setempat juga turut berkomentar. Kepala Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Irwan yang sekaligus keluarga korban mengatakan bahwa dirinya bingung atas penetapan S sebagai tersangka. Padahal, tindakan S merupakan tindakan pembelaan diri.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono pun berjanji akan memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat. Kemudian akhirnya S dibebaskan dari sel setelah ada surat penangguhan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dikeroyok Empat Orang Sekaligus, Korban Begal Malah Ditetapkan sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Komentar
Berita Terbaru