Diduga Lakukan Politik Uang, Bawaslu Amankan Timses Caleg PKS Asahan
digtara.com | MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan, mememeriksa 13 orang yang patut diduga terlibat dalam tindak pidana politik uang (money politik) dalam proses pembelian hak suara di Pemilu 2019 mendatang.
Baca Juga:
Ke 13 orang yang diperiksa merupakan relawan caleg nomor urut 6 Partai Keadilan Sejahtera untuk DPRD Asahan Nomor dari daerah pemilihan Asahan-I, Tomy Faisal, serta masyarakat yang akan diberikan uang.
Kepala Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Asahan Ibnu Azhar Saragih saat dikonfirmasi membenarkan adanya relawan atau tim sukses caleg dari PKS yang diamankan. “Mereka masih dimintai keterangan terkait dugaan money politik dan kita (Bawaslu) belum pleno (bersidang) terkait kasus ini,” katanya.
Dia menjelaskan barang bukti yang diamankan oleh Bawaslu yakni uang tunai, daftar nama warga yang diduga akan diberikan, kartu nama caleg dan juga relawan serta masyarakat yang sudah menerima uang tersebut.
Ibnu memaparkan, awalnya Bawaslu mendapatkan informasi dari warga bahwa akan terjadi money politik, tim pun berkordinasi dengan petugas kepolisian lalu mendatangi lokasi di sebuah rumah ibadah dan ditemukan relawan sedang melakukan pendataan KTP serta KK dan membagikan uang.
“Dari hasil pemeriksaan nantinya, kalau benar terjadi money politik maka kasusnya akan dilanjutkan ke Gakkumdu,” paparnya.
Nantinya, kata Ibnu, kalau terbukti melakukan money politik ada sanksi yang akan diberikan dari pidana hingga pencoretan nama caleg tersebut. “Bisa dicoret kalau terbukti. Tapi tunggu saja hasilnya bagaimana, kita masih akan rapat,” tutupnya.
[AS]