Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Aniaya Warga, Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Dipolisikan

Imanuel Lodja - Senin, 07 November 2022 00:04 WIB
Diduga Aniaya Warga, Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Dipolisikan

digtara.com – Aipda HFT alias Erik (43), Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sumba Barat Daya dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.

Baca Juga:

Laporan dugaan pidana dilaporkan bersamaan dengan laporan ke Propam Polres sumba Barat Daya terkait pelanggaran kode etik.

Aipda Erik dilaporkan oleh Yohanis Bora alias Bapa Dion (33), warga Weekui, Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Pengaduan korban disampaikan ke polisi didampingi penasehat hukumnya Yefri Andrian Tefnai Alle.

Baca: Wujud Toleransi di NTT, Tokoh Muslim Jadi Ketua Panitia Paduan Suara Katolik Nasional

Laporan pelanggaran kode etik tertuang dalam laporan polisi nomor LP-B/02/XI/Huk.12.10/2022/Propam tanggal 4 November 2022 yang diterima Bripka Sebastianus Donilopa.

Sementara laporan tindak pidana penganiayaan tertuang dalam laporan polisi nomor LP-B/139/XI/2022/SPKT/Res.SBD/Polda NTT tanggal 4 November 2022.

“Kami laporkan ke Propam soal pelanggaran kode etik Aipda Erik dan juga penganiayaan terhadap korban pekan lalu,” ujar Yefri Andrian Tefnai Alle ketika menghubungi wartawan, Senin (7/11/2022).

Ia mengaku kalau korban dianiaya di kantor Polres Sumba Barat Daya pada Selasa (1/11/2022) malam sekitar pukul 22.00 wita.

“Awalnya korban Bapa Dion dipanggil ke Polres Sumba Barat Daya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penemuan jenazah Yohana Nona Ina sebulan lalu,” tandasnya.

Bapa Dion pun ke Polres pada Selasa (1/11/2022) siang sekitar pukul 11.00 wita.

“Bapa Dion dipanggil empat kali dan tanpa surat panggilan resmi korban dibawa ke Polres Sumba Barat Daya,” tambahnya.

Korban dibawa oleh Aco, Kanit Reskrim Polsek Wewewa Selatan ke Polres Sumba Barat Daya.

Sepanjang siang hingga malam, korban tidak diperiksa. Malah pada malam hari korban dianiaya oleh Aipda Erik di Polres Sumba Barat Daya.

“Korban diminta menunggu sejak pukul 11.00 wita dan malam hari dianiaya hingga mengalami bengkak dan sakit pada pipi, dada dan belakang,” ujarnya.

Ia mengaku kalau saat itu korban dianiaya Aipda Erik dengan tangan mengenai wajah satu kali, di dada tiga kali dan kepala bagian belakang satu kali serta di rusuk kiri satu kali.

Aipda Erik juga disebut menganiaya korban menggunakan tapi kipas genset sebanyak tiga kali di pinggang korban.

Karena korban ditahan maka kuasa hukum kemudian menjemput korban ke Polres Sumba Barat Daya dan pada Kamis (3/11/2022) membuat laporan resmi.

Korban pun menjalani rawat jalan pasca dianiaya dan sudah menjalani visum.

Ia mengaku kalau anggota Paminal Polres Sumba Barat Daya sudah menginterogasi korban terkait laporannya.

Penasehat hukum menyayangkan aksi kekerasan dari penyidik Satreskrim polres Sumba Barat Daya dan berjanji terus mengawal laporan kasus ini hingga tuntas.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, SIK yang dikonfirmasi terkait hal ini tidak membenarkan.

Kapolres membantah adanya penganiayaan seperti yang dilaporkan korban.

“Tidak ada (penganiayaan). Semua sudah dibicarakan baik-baik,” ujar Kapolres Sumba Barat Daya, Senin (7/11/2022).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru