BreakingNews: Wakil Bupati Paluta Ditangkap Dalam Dugaan Politik Uang di Pemilu 2019
digtara.com | PALUTA – Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA), Hariro Harahap, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Hariro dikabarkan ditangkap karena patut diduga terlibat dalam tindak pidana politik uang di Pemilu 2019.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Alexander Piliang membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia mengaku Hariro ditangkap di kediamannya bersama sejumlah orang lainnya, Senin dini hari tadi.
“Benar, tapi belum dipastikan duduk (kasusnya). Tim sukses dan wakil bupati,” kata Alexander seperti dilansir IDN-Times, Senin (15/4/2019).
Alex menjelaskan, penangkapan itu berawal saat tim dari Polres Tapsel menyetop sebuah mobil Toyota Kijang berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1462 . Dari hasil penggeledahan, di dalam mobil terdapat 87 amplop berisi uang Rp200 ribu dan foto Masdoripa Siregar, Caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra.
“Kami juga mendapati daftar nama orang yang menerima amplop tersebut,” ujar Alex.
Ada empat orang yang ditangkap dari dalam mobil. Inisial mereka masing-masing SH (pengemudi), MH, FIMH dan RZ. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengatakan amplop-amplop itu dibawa mereka dari sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Padanglawas Utara, Sumatera Utara.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke alamat yang disebut. Ternyata alamat itu adalah rumah Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap. Dari dalam rumah, petugas mengamankan Hariro Harahap bersama sembilan orang lainnya.
Dari dalam rumah polisi juga mengamankan 187 amplop dengan isi bervariasi. Mereka pun diamankan ke Polres Tapsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini sudah kita tahan di Polres,” ujar Alex.
[IDN/AS]