Breaking News! Satu Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Deliserdang Ditangkap di Samosir
digtara.com – Polres Deliserdang bersama Jatanras Polda Sumut yang dipimpin oleh Dir Krimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja sudah mengamankan salah seorang diduga pelaku penganiayaan dan penculikan terhadap Fandi Wahyudi.
Baca Juga:
Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Deliserdang Kompol M Firdaus, Selasa (12/10/2021).
“Iya baru satu orang yang kami amankan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Baca:Â Dugaan Bandar Sabu Culik dan Aniaya Warga Deliserdang, Polisi Bergerak Usai Diperintah Kapolda
Namun Firdaus belum bisa membeberkan identitas pelaku karena pelaku lain masih berkeliaran dan belum diamankan.
Fidaus mengatakan, salah satu pelaku diamankan di tempat pelariannya.
Baca: Â Takut Teror Bandar Sabu di Patumbak, Ibu Korban: Kami Mengungsi ke Gunung
“Tersangka di amankan di tempat pelariannya di Kabupaten Samosir,” ucapnya lagi.
Tersangka juga tidak melakukan perlawanan saat diamankan. “Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersangka,” tegasnya.
Diduga Bandar Sabu
Sebelumnya, kepolisian langsung bergerak setelah maklumat Kapolda Sumatera Utara Irjen Putra Panca melalui Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk segera menangkap para pelaku yang diduga bagian dari sindikat bandar sabu.
Pergerakan polisi itu dikabarkan ibu korban Khairunisa. Ia yang kini bersembunyi di suatu tempat untuk menghindari teror para pelaku, mengaku didatangi aparat dari Polres Deliserdang.
“Semalam ada datang pak dari Polres Deliserdang 3 mobil mereka. Sampe malam mereka pak mereka di sini,†ucapnya kepada digtara.com, Jumat (08/10/2021).
Ia mengatakan, kedatangan pihak Polres Deliserdang untuk menanyakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
“Cuma katanya sebagian turun ke lapangan untuk nangkap tersangka sebagian lagi di rumah kami untuk memeriksa kami pak,†ucapnya lagi.
Sampai saat ini, korban beserta keluarga masih enggan untuk kembali ke rumah karena para tersangka belum ditangkap.
“Kami berharap segera ditangkap. Kami takut,†ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan akan memberikan pengamanan terhadap korban dan keluarganya selama proses penyidikan berlangsung.
“Saya akan memberikan pengamanan, saya akan libatkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk menjamin keamanan korban, mohon doanya,†ucap Kapolda Sumut.
Lebih lanjut Kapolda menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah kerjanya.
Apalagi sampai mau menghilangkan hak-hak seseorang.
“Tidak ada yang boleh melakukan tindakan hukum terhadap hak-hak seseorang. Apapun tindak pidana yang akan dilakukan,†ucapnya.
Bahkan, Kapolda langsung memerintahkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, untuk segera menangkap para pelaku.
“Tidak ada yang begini-begini. Tidak boleh Tan (Tatan). Ayo Tan, harus bisa kamu tangkap,†perintah Kapolda. (mag-03)