BREAKING NEWS: Pelaku Pemerkosaan di Simarsayang Ditangkap di Palembang
digtara.com – Pelaku kasus pemerkosaan bocah dibawah umur, DS (22) warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan ditangkap Polisi. Akhirnya, pelaku pemerkosaan di Simarsayang ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pelaku diamankan personel Polres Padangsidimpuan di persembunyiannya di Palembang.
Dalam hal ini, Satreskrim Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan Polda Sumatera Sumatera Utara langsung membekuk pelaku setelah sebulan bebas.
Baca: Imran Sah Bantu Korban Pemerkosaan di Simarsayang, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno menyebutkan pelaku diamankan pada Selasa (14/6/2022).
“Pelaku sudah diamankan. Diamankan di Palembang,” kata Kasat Reskrim.
Baca: Begini Detik-detik Bocah ABG Diperkosa Tetangga di Bukit Simarsayang sampai Celana Robek
Kasat melanjutkan, saat ini dirinya sedang di Polda Sumatera Utara.
“Saat ini saya di Polda,” tegasnya.
Pelaku diduga terlibat kasus pemerkosaan bocah dibawah umur, Melati (14) warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Pelaku merupakan tetangga korban.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan yang menghebohkan ini terjadi di salah satu pondok di Bukit Simarsayang pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB (7/5/2022).
Baca: Begini Detik-detik Bocah ABG Diperkosa Tetangga di Bukit Simarsayang sampai Celana Robek
R (40), Ibu Korban yang ditemui digtara.com di Polres Padangsidimpuan usai memberi keterangan lanjutan tampak dengan wajah lesu dan tak banyak memberikan komentar.
Kronologi Kejadian
Kronologi Kejadian tersebut terungkap setelah korban, mengadukan perihal pencabulan tersebut kepada ibunya dengan inisial R.
Menurut keterangan korban, hari itu, dia diajak pelaku melalui aplikasi chat untuk jalan-jalan.
Setelah dijemput, pelaku dan korban pergi ke arah Bukit Simarsayang dan memesan sebuah pondok.
Setelah beberapa saat sampai, terduga pelaku kemudian memaksa menarik celana korban hingga koyak.
Korban sempat melawan, namun terduga pelaku sangat kuat menahan tangan korban dan menyekap mulutnya.
Melihat korban tidak berdaya, di situlah terduga pelaku menyetubuhi korban hingga kemaluan korban mengeluarkan bercak darah.
Esok harinya setelah kejadian, korban merasa kesakitan di daerah kemaluannya sehingga dia pun memberitahu Ibunya.
Mendengarnya, Ibu kandung korban membawa korban untuk melapor ke Burangir.
Baca: 11 Ormas Siap Dampingi Korban Pemerkosaan di Simarsayang dan Desak Pelaku Ditangkap
Setelah mendengar keterangan korban, Burangir pun menindaklanjutinya untuk membuat laporan ke Polresta Padangsidimpuan.
Selanjutnya, Korban bersama Yayasan burangir membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan pada pukul 14.00 WIB dengan nomor STTPLP/B/162/V/2022/SPKT/POLRESPADANSIDIMPUAN/POLDASUMATERAUTARA.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BREAKING NEWS: Pelaku Pemerkosaan di Simarsayang Ditangkap di Palembang