BREAKING NEWS! 4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina Diciduk di Paluta
digtara.com – Anggota satuan reserse kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) di-back up unit Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan 4 orang yang diduga tersangka pengeroyok Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina.
Baca Juga:
4 orang pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (7/3/2022)
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza membenarkan penangkapan tesebut.
Baca: Penganiayaan Wartawan di Madina, Kapolres Ultimatum Kasatreskrim: Jangan Pulang Sebelum Bawa Pelaku
“Iya, sudah berhasil ditangkap 4 orang pelaku di wilayah Paluta,” kata Reza.
4 orang pelaku yang ditangkap yaitu; AW, SAL, EM, dan MZ.
Baca: Dewan Kehormatan PWI Ajak Bangun Solidaritas Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan
Reza menambahkan, 4 orang pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
“Sesuai perintah bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” tambah Reza.
Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan
“Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen pol Panca Putra Simanjuntak. Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ridwan.
Ditambahkan Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal SH MH. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas perhatian khusus mengungkap kasus ini.
“Kami tadi sudah ketemu pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku. Mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas,” pesan Amrizal.
BREKING NEWS! 4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina Diciduk di Paluta.