BPK-RI Temukan 43 Paket Pekerjaan Dinas PU Medan Diduga Fiktif, Wakil Walikota Medan Punya Hitungan Sendiri
Digtara.com | MEDAN, Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terhadap kekurangan volume pada pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak sepenuhnya percaya dan punya hitungan sendiri.
Baca Juga:
“Belum tentu betul metode hitung BPK. Ini kan masih kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” jelas Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di Medan, Rabu (26/12/2018).
Dia Mengatakan, kekurangan volume pekerjaan bukan serta merta mengurangi kualitas. Ada metedologi untuk menghitungnya, serta ada kesempatan untuk klarifikasi.
“Misalkan dalam sebuah pekerjaan, di kontrak ada 1.000 meter persegi. Namun, kenyataanya yang direalisasikan kurang 3 meter. Itu bukan korupsi, tapi memang realita seperti itu. Jadi bukan kesalahan, kalau lebih dikembalikan bukan artian korupsi atau penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akhyar mencontohkan dalam sebuah pekerjaan pengaspalan jalan ada 10 meter x 100 meter yang akan dikerjakan. Setelah diukur kembali kurang 2 meter, jadi yang dibayarkan sesuai realita.
“Pembayaran itu berdasarkan hasil pengukuran akhir,” tuturnya.
Seperti diberitakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan sejumlah kejanggalan terhadap sejumlah proyek fisik yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni menyebut pihaknya menemukan kekurangan volume kerjaan atas 43 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jembatan.
“Kekurangan nilai volume pekerjaan di Dinas PU itu mencapai Rp 5.943.322.476,” ujar Ambar.
Ambar menambahkan, apabila pekerjaan fisik tersebut sudah terlanjur dibayar maka pihak kontraktor diminta untuk mengembalikannya ke kas daerah.
“Kalau belum dibayar, maka dipotong langsung terhadap tagihan yang akan dibayarkan,” ungkapnya (mbs)
(LPN)