BPJS Menunggak 6 Bulan, RSUD Padangsidimpuan Berhutang, Ini Kata DPRD
Digtara.com – Plt Direktur Utama RSUD Padangsidimpuan Tetty Rumondang menyatakan pihak BPJS Kesehatan hingga saat ini belum melakukan pembayaran selama 6 bulan. Akibatnya, pelayanan rumah sakit terganggu, Kamis (9/4/2020) Sumatera Utara.
Baca Juga:
“Pembayaran baru dilakukan pada bulan Oktober kemarin. Dan hingga saat ini masih tertunggak,” katanya pada digtara.com saat diwawancarai, Rabu (8/4/2020).
Tetty menjelaskan biasanya, RSUD dari perhitungan, memiliki pendapatan 1 miliar hingga 1,5 miliar rupiah per bulannya. Meskipun tertunggak, rumah sakit hingga saat ini masih tetap melayani dan tidak boleh berhenti.
“Dari mana bayar obat dan makannya, ya terpaksa berhutanglah ke rekanan,” akunya.
Lanjut Tetty, makanya dengan adanya wabah pendemi korona (Covid-19), pihak RSUD tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada uang di kas. Pihaknya pun masih menunggu intruksi dari atasan untuk mencari solusi yang terbaik.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Padangsidimpuan Irfan Harahap saat di konfirmasi belum mengetahui perihal tertunggaknya pembayaran BPJS. “Saya belum tahu, malah saya baru dengar ini,” katanya.
Irfan menjelaskan Komisi III DPRD sebenarnya sudah jauh hari menjadwalkan dan melayangkan surat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke pihak RSUD. Namun karena sekarang situasi pendemi virus korona (Covid-19), RDP tidak dapat dilakukan.
Maksud dari RDP tersebut, pihak DPRD ingin mengetahui dan mengevaluasi kinerja RSUD yang dianggap kurang maksimal. “Kita masih melihat banyak kelemahan dalam pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut,” ucap Irfan.
https://www.youtube.com/watch?v=2EmOv2uA48Q