Bocah Enam Tahun di NTT Dicabuli, Ketahuan Setelah Pelaku Bertamu ke Rumah
digtara.com – Predator seks terhadap anak ada di sekitar kita. Analisis tersebut terbukti. BO, bocah usia enam tahun di Kabupaten Manggarai Barat menjadi korban pencabulan oleh orang yang dekat dengan keluarganya.
Baca Juga:
Korban BO dicabuli HL (30), juga warga Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
HL telah diamankan aparat kepolisian dan saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto membenarkan kasus pencabulan tersebut saat dikonfirmasi Selasa (28/12/2021).
Kasus tersebut, ujar Iptu Yoga, dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
“Untuk pelaku sudah kami amankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum,” katanya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban. Korban ternyata dicabuli sebanyak 2 kali oleh pelaku HL.
Aksi bejat pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda pada bulan Juli 2021 dan Oktober 2021.
Melihat Pelaku Bertamu ke Rumah
Aksi pelaku terbongkar setelah korban merasa takut dan menangis ketika melihat pelaku HL bertamu dan duduk di depan rumah orangtua korban.
Melihat gelagat tidak biasa bocah enam tahun itu, keesokan harinya orangtua korban bertanya.
Dengan polosnya, korban mengisahkan tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.