Rabu, 17 April 2024

Besok Sidang Tuntutan Randy Badjideh, Keluarga Astri dan Lael Minta Randi Dituntut Maksimal

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Juli 2022 14:02 WIB
Besok Sidang Tuntutan Randy Badjideh, Keluarga Astri dan Lael Minta Randi Dituntut Maksimal

digtara.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang mengagendakan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anaknya Astri Manafe dan Lael Maccabee, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:

Sidang kembali digelar dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang.

Jelang sidang besok, keluarga Manafe berharap agar JPU memberikan tuntutan kepada terdakwa Randi semaksimal mungkin.

Jeckson Manafe, kakak kandung korban Astri Manafe, kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) di kediamannya berharap Randi bisa mendapatkan tuntutan maksimal.

“Rencana tuntutan pada tanggal 13 Juli 2022 untuk terdakwa Randi. Kami keluarga besar semuanya mengharapkan jaksa benar-benar, melihat tidak hanya dari BAP tetapi lihat juga fakta-fakta persidangan yang selama ini sudah kita lihat bersama-sama, karena banyak kejanggalan,” ujar Jeckson.

Menurutnya JPU, tentunya telah melihat sendiri sikap terdakwa dalam persidangan dan juga keluarga yang tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf terkait kasus ini.

“Selain itu sikap Randi sendiri, terhadap kami keluarga itu banyak orang tahu dan JPU juga bisa lihat hal itu, termasuk juga dengan keluarganya Randi. Karena sampai hari ini, tidak punya etikat baik untuk meminta permohonan maaf satu katapun sama sekali tidak ada,” kata Jeckson Manafe.

Adanya hal tersebut, menurutnya keluarga Badjideh seolah-olah mengingnkan kematian dari kedua korban.

“Jadi kami keluarga menganggap seolah-olah bahwa keluarga Badjideh ini memang benar-benar, menginginkan Astri dan Lael itu meninggal dengan cara seperti itu,” kata Jek.

Tingakah laku seperti itu, dinilai Jeckson telah memenuhi faktor atau unsur yang memberatkan terdakwa Randi Badjieh.

“Hal ini menjadi faktor-faktor dan unsur memberatkan, dan kalau bisa jaksa jangan ragu-ragu untuk menjatuhkan hukuman maksimal semaksimal mungkin itu harapan keluarga besar seperti itu,” tegas nya yang didampingi ayahnya Saul Manafe.

Ia juga berharap, JPU tidak mengabaikan fakta persidangan dimana dalam tuntutan JPU besok di ruang sidang cakra PN Kupang.

“Jangan sampai, fakta-fakta persidangan diabaikan itukan tidak baik juga, dan sikapnya Randi sendiri hal ini kan termasuk hal yang memberatkan dia,” ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru