Bersembunyi Dua Hari, Sopir Tabrak Pemuda Mabuk Tidur di Jalan Akhirnya Diamankan
Minggu, 31 Juli 2022 08:30
digtara.com – Aparat keamanan Polsek Amfoang Timur, Kupang mengamankan HD alias Hila (26), sopir yang juga pelaku tabrak lari. Sopir Tabrak Pemuda Mabuk
Hila yang juga warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang diamankan di rumah Yoseph Kolo, warga Desa Netemnanu Utara.
Ikut diamankan satu unit mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8210 BH milik Imanuel Nani, juga warga Desa Netemnanu Utara.
Baca: Mabuk dan Tidur di Jalan Raya, 2 Warga Kupang Ditabrak, 1 Tewas, 1 Kritis
“Iya benar, telah diamankan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat di Desa Netemnanu Utara,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Minggu (31/7/2022).
Hila diamankan oleh Kapolsek Amfoang Timur, Iptu Jemmy O. Sigakole bersama 3 anggota yakni Kanit Binmas Aipda Rick Daris, Brigpol Ignasius Goran dan Bripda Tedius Thedy Tanon.
Pasca kejadian pada Kamis (28/7/2022) lalu, Hila bersembunyi karena takut.
mempertanggungjawabkan kelalaiannya dalam mengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalan Trans Oepoli tepatnya di depan rumah Bernadus Efi.