Jumat, 26 April 2024

Berawal dari Nyanyian Sopir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba

- Kamis, 08 Juli 2021 07:34 WIB
Berawal dari Nyanyian Sopir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba

digtara.com – Polisi telah menetapkan artis Nia Ramadhani (RA) dan sang suami Ardi Bakrie (AAB) jadi tersangka narkoba. Mereka ditangkap, Rabu (7/8/2021) sore.

Baca Juga:

“3 orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Ketiga tersangka tersebut adalah ZN (43), laki-laki, sopir, RA (31), perempuan, ibu rumah tangga dan AAB (42), laki-laki, karyawan swasta

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” kata Yusri.

Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Ini Unggahan Nia Ramadhani Terakhir di Medsos

Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Baca: Jadi Tersangka Bersama Suami, Nia Ramadhani Ngaku 5 Bulan Isap Sabu

“Kemudian petugas mengamankan ZN (43), sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi,” kata Yusri Yunus.

Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu.

https://www.instagram.com/p/CRDo0vDg2Qd/

Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Di rumah tersebut, polisi hanya mendapati Nia Ramadhani. Dari penggeledahan ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu.

Nia Ramadhani mengaku sering mengisap sabu bersama sang suamI Ardi Bakrie.

Alhasil Nia Ramadhani dan ZN dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani lalu menghubungi Ardi Bakrie.

“Setelah isya, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” kata Yusri Yunus.

Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif metaphetamine atau sabu.

“Untuk lebih memastikan, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Kami masih mendalami berapa lama makai. Pengakuan aawal sekitar 4-5 bulan. Ini masih terus kami dalami,” beber Yusri Yunus.

Hingga kini polisi masih memburu pemasok barang haram itu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru