Sabtu, 20 April 2024

Belum Rekam e-KTP, 14.863 Narapidana di Sumut Terancam Kehilangan Hak Suara di Pemilu 2019

Redaksi - Jumat, 15 Februari 2019 16:51 WIB
Belum Rekam e-KTP, 14.863 Narapidana di Sumut Terancam Kehilangan Hak Suara di Pemilu 2019

digtara.com | MEDAN – Pelaksanaan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) bagi para narapidana yang menjadi warga binaan di 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara, masih belum rampung.

Baca Juga:

Pelaksanaan perekaman yang sedianya dijadwalkan selesai pada akhir Januari 2019 lalu, masih belum tuntas dan membuat sekira 14.863 orang narapidana, terancam kehilangan hak suara mereka di pemilu 2019 mendatang.

Kepala Dinas Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Ismael P Sinaga mengatakan, sejauh ini mereka sudah berusaha secara maksimal untuk melakukan perekaman. Namun  memang belum bisa memenuhi target penyelesaian yang ditetapkan pada akhir Januari 2019.

Salah satu upaya percepatan perekaman, dilakukan lewat pelaksanaan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) sejak 14 Januari hingga 14 Februari 2019. Hasilnya, sebanyak 17.862 orang narapidana sudah melakukan perekaman.

“Semua kita maksimalkan, Disdukcapil all out. Kita akan terus kebut sisanya,”ujar Ismael, Jumat (15/2/2019).

Ismael menegaskan, di luar para narapidana yang sudah mereka data sebelumnya, saat ini sudah ada tambahan 4 ribu narapidana baru yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka pun menargetkan seluruh perekaman data narapidana ini bisa rampung sebelum pengajuan Daftar Pemilih Tambahan tahap ketiga, di Maret 2019 mendatang.

“Sisanya kita lanjutkan perekaman, sekarang kita rencanakan sampai akhir Februari. Karena perbaikan DPTb ini kan tahap kedua. Masih ada nanti tahap ketiga. di Bulan Maret. Tapi kita maksimalkan terus,” tandasnya.

Belum rampungnya perekaman e-KTP ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kelimpungan memasukkan data  para narapidana ke daftar pemilih tetap.

Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin menjelaskan, harusnya pendataan itu rampung pada Januari. Namun hingga sekarang nyatanya belum juga selesai. Tercatat, baru 45 persen warga binaan yang didata dari 39 Lapas dan Rutan di Sumut.

“Kalau di Januari kemarin selesai, kalaupun  ada pemilih di Lapas Rutan yang tidak terdaftar, kita bisa berkoordinasi untuk minta perbaikan DPT. Karena ini belum selesai, gimana mau kita bilang,” kata Herdensi.

Herdensi mengaku, pihaknya sudah mencari tahu soal kendala apa yang sebenarnya membuat perekaman identitas menjadi terlambat. KPU juga tidak bisa memasukkan orang yang tidak punya identitas kependudukan secara sembarangan ke dalam DPT. Itu sangat berisiko dan melanggar aturan.

“PR-nya harusnya di Disdukcapil, kita kan gak mau juga KPU terkesan menyalahkan lembaga lain. Tapi kita menegaskan, urusan kependudukan itu tidak bisa dikerjakan KPU. Kalau misalnya kita dikasih kewenangan untuk melakukannya sudah kita lakukan. Sebenarnya sekarang ini tidak hanya butuh niat baik untuk menyelesaikannnya, tapi juga butuh kemauan baik,” tegasnya.

Kendala yang didapati ternyata teknis. Disdukcapil di daerah, tidak punya alat untuk bisa merekam penduduk diluar daerahnya. “Karena alat rekam mereka itu sifatnya Offline. Untuk bisa merekam penduduk diluar daerahnya (Misalnya penghuni Lapas) itu harus online. Itu kan kendala. Harusnya kendala seperti itu bisa diatasai,”tandasnya.

[PRA/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru