Bacok Anak dan Cucu Tiri Pakai Egrek, Pria di Sergai Dijerat Pasal Berlapis
digtara.com – Supomo alias Su (45), pelaku pembacokan anak dan cucu tirinya hingga sekarat, dijerat dengan pasal berlapis. Bacok Anak dan Cucu Tiri Pakai Egrek, Pria di Sergai Dijerat Pasal Berlapis
Baca Juga:
- Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat
- Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
- Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata SIK menjelaskan, tersangka yang sedang mendekam di sel tahanan Polisi, dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman kurungan sembilan tahun.
“Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dan dilapis 355. Ancaman kurungan 9 tahun penjara,” katanya kepada digtara.com, Rabu (19/8/2020) siang.
Pandu mengatakan, saat ini korban, Siska (40), dan anaknya Rizky (5), masih dirawat intensif di rumah sakit. Namun ia tidak memberikan keterangan terkait kondisi korban saat ini.
“Masih dirawat,” jawabnya singkat melalui pesan whatsApp.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial Su, dari amuk masa di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu, Sedang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu malam, 15 Agustus 2020 kemarin.
Warga Dusun Pondok Rendah, Kelurahan Batang Terap, Perbaungan, Sergai itu diamuk massa setelah melakukan penganiayaan terhadap anak tiri, Siska dan cucu tirinya, RZ.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengungkapkan bahwa penganiayaan itu berawal dari pertengkaran antara Su dan istrinya Mariani (60).
Baca: Tak Senang Ditegur Istri, Pria Ini Aniaya Anak dan Cucu Tirinya Dengan Egrek Sawit
Mereka bertengkar karena Su tak terima dengan sikap sang istri yang kerap menegurnya karena sering main handphone.
“Pelaku yang marah ditegur lantas marah dan mengambil handphone sang istri lalu membantingnya. Pelaku lalu memaki sang istri dengan melontarkan kata-kata kasar,†sebut Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, Minggu 16 Agustus 2020 lalu.
https://www.youtube.com/watch?v=4AhUNU7_VTA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bacok Anak dan Cucu Tiri Pakai Egrek, Pria di Sergai Dijerat Pasal Berlapis