Anak Kepala Desa yang Hamili Pacarnya Kabur ke Aceh
digtara.com – Tersangka pencabulan yang dilakukan oleh anak Kepala Desa di Kecamatan Tantom Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) diduga melarikan diri ke Aceh. Anak Kepala Desa yang Hamili Pacarnya Kabur ke Aceh
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Paulus Robert Gorby mengatakan tersangka ZR kini sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Menurut keterangan keluarga korban, tersangka tidak berada di rumahnya lagi. Sudah berangkat ke Aceh,” ujarnya kepada digtara.com, Minggu (14/2/2021).
Selain itu, pihaknya juga turut memeriksa beberapa saksi-saksi terkait kasus tersebut dan sudah mengeluarkan Surat Perintah penangkapan (SPKap).
“Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, tinggal kita mengeluarkan SPKap. Sekarang tim operasional kami sedang mengejar tersangka,” tegasnya.
Baca:Â Diduga Anak Kades di Tapsel Hamili Gadis Dibawah Umur, Eksekusi di Kafe Gubuk-gubuk
Diberitakan sebelumnya, diduga anak Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan menghamili seorang gadis di bawah umur pada bulan April tahun 2020.
Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan saat ini korban, SPR (16) warga Kecamatan Tantom Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan sedang hamil 7 bulan dari hasil anaknya kepala desa, ZR (16) yang juga masih anak di bawah umur.
[ya]Â Anak Kepala Desa yang Hamili Pacarnya Kabur ke Aceh