Jumat, 29 Maret 2024

Ada Penjara Buruh di Rumah Bupati Langkat Saat Digeledah KPK, FSPMI Sumut: Usut Tuntas!

- Senin, 24 Januari 2022 05:06 WIB
Ada Penjara Buruh di Rumah Bupati Langkat Saat Digeledah KPK, FSPMI Sumut: Usut Tuntas!

digtara.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) Willy Agus Utomo mengecam keras perbuatan kejam yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang memiliki ruangan sel (penjara) di rumah pribadinya untuk menghukum buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.

Baca Juga:

“Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini,” ucap Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Willy mengatakan, perbuatan itu sangat melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), diamana menurutnya cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.

“Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar,” ketus Willy yang juga merupakan ketua Partai Buruh Sumatera Utara ini.

Willy berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan mangabarkan ke publik tentang status penjara buruh milik Bupati Langkat tersebut.

“Pihak kepolisian harus segara kesana, karena diinfokan pada saat ditangkap KPK, ada sejumlah buruh yang sedang ditahan dan diduga disiksa dalam penjara tersebut, mereka harus segera dibebaskan,” ucap Willy.

Ada Penjara Buruh di Rumah Bupati Langkat Saat Digeledah KPK, FSPMI Sumut: Usut Tuntas!
Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo. (foto:ist)

Terungkap Saat Penggeledahan KPK

Dikabarkan sebelumnya, saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.

Menurut penyintas dari Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.

Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan.

Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.

“Yang kami terima itu ada 20 laporan mas,” kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam.

Rencananya, hari ini mereka akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022).

Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru