9 Pelajar Jadi Tersangka Penikaman Usai Main Futsal di Medan, 1 Ditahan
digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 9 orang pelaku penikaman terhadap tiga orang usai bermain Futsal, di Terminal Futsal, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustofa saat diwawancarai digtara.com mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.
“Sembilan orang pelaku sudah kita tangkap, satu orang dilakukan penahanan, ” katanya, Sabtu (14/5/2022).
Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, satu orang dilakukan penahanan lantaran merupakan orang yang melakukan penikaman terhadap korban.
” Karena yang bersangkutan pelaku yang langsung melakukan penusukan sebilah pisau yang dibawa oleh pelaku ketika kejadian, sehingga pasalnya berbeda, ” katanya.
Fatir menyebutkan, semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan meskipun hanya satu orang dilakukan penahanan.
“Semuanya tersangka, ” sebutnya.
Diungkapan Fatir para pelaku mayoritas masih anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
“Para pelaku masih berusia belasan tahun dan masih status pelajar, dikenakan pasal 80 ayat 2 sanksi pidana 5 tahun penjara, ” ungkapnya.