Jumat, 19 April 2024

9 Kali Beraksi, Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Pemko Medan Bawa Senjata Laras Panjang

Redaksi - Kamis, 20 Januari 2022 11:09 WIB
9 Kali Beraksi, Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Pemko Medan Bawa Senjata Laras Panjang

digtara.com – Polsek Medan Kota mengamankan tersangka pencurian ban serap mobil damkar Pemko Medan yang terparkir di Jalan Cirebon (depan hotel Soechi), Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Pencuri Ban Serap Damkar

Baca Juga:

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 11 September 2021 dari RS (48) petugas damkar Pemko Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Muhammad Rikki Ramadhan langsung memerintah Tim Reskrim Polsek Medan Kota untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Baca: Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pencurian Motor Milik Pasukan Melati di Medan

Petugas akhirnya mengamankan tersangka saat sedang melancarkan aksinya yang kesekian kalinya, di Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan pada Minggu (16/01/2022) dinihari tersangka inisial FN (35).

“Terduga pelaku ini hendak kembali melakukan aksinya yaitu mencuri ban serap pada mobil yang terparkir dibadan jalan, kita mendapati para pelaku yang saat itu gerak geriknya sudah mencurigai,” jelasnya.

Pada saat akan diamankan, rekan pelaku FN langsung kabur meninggalkannya sendiri dilokasi. Tanpa perlawanan, FN langsung diboyong petugas ke Mapolsek Medan Kota.

Dari hasil interogasi petugas, FN (35) mengakui perbuatannya sudah berulangkali dilakukannya di kawasan kota Medan.

“Terduga pelaku ini mengaku sudah sembilan kali beraksi di wilayah Kota Medan dan diluar Wilayah Kota Medan. Dengan berbagai jenis kendaraan sudah berhasil digasak,” ungkap Rikki.

Adapun sejumlah barang bukti yang sudah diamankan. 1 buah rekaman CCTV, 1 buah senapan Angin, 2 jenis senjata tajam pisau butter, 2 buah kunci roda truk dan 1 buah kunci roda truk.

Tim Reskrim Polsek Medan Kota masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui petugas. Dan untuk pelaku FN dikenakan Pasal KUHPidana 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

9 Kali Beraksi, Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Pemko Medan Bawa Senjata Laras Panjang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang

Anggota Polres Belu Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Anggota Polres Belu Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Viral Wanita di Medan Dipukul Polisi hingga Berdarah, Korban: Langsung Pergi, Minta Maaf Pun Tidak

Viral Wanita di Medan Dipukul Polisi hingga Berdarah, Korban: Langsung Pergi, Minta Maaf Pun Tidak

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Komentar
Berita Terbaru