Diperiksa Propam, Polisi Viral Kokang Senpi Laporkan Penyebar Video
digtara.com – Bripda GAP, seorang personel polisi yang viral karena video kokang senjata akhirnya diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Polisi Viral Kokang Senpi
Baca Juga:
“Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya.
Polisi muda itu direkam rekannya, Bripda RI sesaat sebelum melakukan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM. Video viral tersebut dibuat pada 20 April 2020 lalu.
Motif pembuatan video tersebut diakui Bripda GAP hanya sebatas bercanda. Bripda GAP mengaku tak pernah mengirim atau memposting video tersebut di akun media sosial mana pun.
Bripda GAP juga telah melaporkan akun @kapansarjana_ yang telah menyebarkan video tersebut. Bripda GAP membuat laporan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral! Warga Datangi RSUD Porsea Minta Pasien Positif Covid-19 Dipindahkan
Ahmad juga menjelaskan bahwa Bripda GAP dan Bripda RI adalah anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, beredar di media sosial, seorang polisi yang mengokang senjata sembari membuat pertanyaan ke pengambil video yang diduga bernada sombong dan sesumbar.
“Pacarmu ganteng? kaya? bisa gini gak?†tanya sang polisi.
Viral karena diunggah oleh akun Twitter @kapansarjana_, tayangan itu langsung dihujat banyak orang.
Di antaranya adalah sang aparat tak pantas berlaku demikian karena digaji dengan uang rakyat.
https://www.youtube.com/watch?v=NWeriFSALZg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.