Jumat, 29 Maret 2024

Heran Lihat Kerumunan di Hollywings Kemang, Deddy Corbuzier: Club Maah Tinggal Tutup Sticker

- Senin, 06 September 2021 03:22 WIB
Heran Lihat Kerumunan di Hollywings Kemang, Deddy Corbuzier: Club Maah Tinggal Tutup Sticker

digtara.com – YouTuber Deddy Corbuzier ikut menyoroti kerumunan yang terjadi di sebuah bar Hollywings di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021) malam lalu. Deddy heran kejadian seperti itu bisa terjadi di situasi pandemi saat ini.

Baca Juga:

Dalam video yang dipostingnya pada Senin (6/9/2021) pagi, tampak ratusan pengunjung hollywings kemang dibubarkan aparat gabungan.

“Ini hollywings kemang ini. Kapan selesainya (Covid-19) negeri ini. Anak mudanya nggak ada yang jelaaas, diajak kerjasama. Tidak ada anak mudanya yang kerjasama untuk menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya itu,” ungkap seorang perekam video yang diunggah akun tiktok alexu933 yang diunggah ulang Deddy Corbuzier di instagramnya.

Deddy lalu membuat narasi bernada kecewa dengan peristiwa itu.

“Kalau baca komen nya netizen.. Isinya…ah masa baru tauuuu… 😂 Kurang bayar ya pak… Biasanya aman…Tempat lain juga gitu banyak sampe skrg… Bali pada buka tuh Beach club dll Kok Aman.. Beking kuat ya…,” tulis Deddy Corbuzier.

Selanjutnya ia berkomentar mengenai kerumunan tersebut. Juga menyinggung soal permainan pengelola cafe dengan membuat suasana depan seolah-olah sepi, padahal ramai pengunjung.

“Kalau komen gue… Lah gym di tutup… Jelas yg kesana org sehat. Club maaaah… Tinggal tutup sticker. HP dr dulu juga. Caranya gimana sih mrk lewat dr dulu… 😁”

“Anw… Covid skrg yg di serang umur umur mereka….. 😁 Dan video ini ga tau kapan.. (main aman). Hoax enggak… Tapi.. Ah masa hoax… Kita doakan saja HOAX… Tapi… Kayanya sih… Ah sudahlah…. Eh… Itu suara gue bukan sih… 😂,” tulisnya.

Komentar Ribuan Netizen

Postingan tersebut langsung disambut komentar ribuan netizen. Ada yang menertawakannya dan ada juga yang merasa pemerintah pilih kasih dalam menerapkan aturan.

“Ini baru satu tmpt…ehheh hehehehehe..,” ujar sonymartua.

Kabar yang beredar, hollywings tampak sepi di luar, tapi ternyata di dalam gedung ramai juga diketahui oleh netizen.

“HW mah dari luar parkiran sepi gelap, dalamnya cepak cepak jeder,” tulis nanangstyaji

“Karena kebanyakan orang lebih penting HAPPY daripada HEALTHY,” ujar edday_official.

“Kan kerumunan yang dilarang can kerumunan ulama bro, yg lain mah aman,” tulis shandyfhardy
1h2 likesReply

Beberapa netizen sengaja men-tag Hotman Paris dan Nikita Mirzani yang baru-baru ini terjun sebagai pemegang saham waralaba bar dan cafe tersebut.

“Yang punya holywings bang hotman Paris…aman dong..🔥🔥,” tulis wawantris64’s.

Millencyrus juga turut mengomentari postingan tersebut. “Untung gk ada aku lagi…takuttt😢😢😢 trauma kalau liat gini om ded,” ujarnya.

Ditutup 3 Hari

Sebelumnya, aparat gabungan menggelar razia penegakan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam, termasuk Holywings Kemang, Jakarta Selatan.

Razia oleh aparat gabungan ini turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Terkini, lokasi tersebut disegel petugas. Namun sanksi bagi pengelolanya belum jelas.

“Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3×24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9),” demikian dikutip dari akun Instagram Satpol PP DKI, Minggu (5/9).

Satpol PP pun mengancam akan memberikan sanksi pembekuan izin usaha itu sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 jika ada pelanggaran lebih lanjut.

“Akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi,” ungkap Satpol PP DKI.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya menggelar razia gabungan di kawasan Kemang.

“Iya malam Sabtu, malam Minggu kita lakukan razia prokes,” kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

Ia mengaku aparat gabungan rutin melakukan razia penegakan protokol kesehatan dalam rangka operasi yustisi. “Tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak,” ujarnya.

Jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi, mulai dari pembubaran hingga penutupan sementara tempat hiburan.

“(Sanksi) ada pembubaran, kalau kita gunakan operasi gabungan gunakan Perda dan Pergub mungkin ada teguran, kalau sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU wabah penyakit akan kita tindak,” tutur Yusri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru