Kamis, 25 April 2024

Untung Investasi Dana Haji Dinilai Kecil, Biaya Operasional Pengelola Capai Rp 291,4 Miliar Disorot

- Selasa, 20 Juli 2021 05:15 WIB
Untung Investasi Dana Haji Dinilai Kecil, Biaya Operasional Pengelola Capai Rp 291,4 Miliar Disorot

digtara.com – Menteri Agama Yaqut Cholil mengkritik minimnya tingkat imbal hasil atau keuntungan investasi dari pengelolaan dana haji di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Justru beban biaya operasional BPKH mencapai Rp291,4 Miliar berasal dari investasi itu.

Baca Juga:

Kritikan ini disampaikan Yaqut melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali yang hadir membacakan pidatonya saat acara Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) secara virtual pada Senin (19/7).

“Soal besaran hasil investasi, ketika melihat nilai manfaat yang merupakan hasil investasi pengelolaan dana haji oleh BPKH ternyata tidak jauh berbeda dengan ketika dikelola Kementerian Agama,” ungkap Nizar membacakan pidato Yaqut.

Menurut catatan Menag, rata-rata imbal hasil investasi dari pengelolaan dana haji oleh BPKH sebesar 5,4 persen per tahun. Besaran ini dianggap tak jauh berbeda dengan torehan Kementerian Agama.

Padahal, pengelolaan dana haji oleh BPKH sudah berjalan selama beberapa tahun. Selain itu, sebelumnya BPKH menjanjikan tingkat imbal hasil bisa lebih tinggi saat badan ini baru mau dibuat.

“Ini jauh dari yang dijanjikan saat BPKH akan didirikan, jauh dari yang dijanjikan ketika dilakukan fit and proper test oleh DPR dan ini sudah mulai jadi perhatian DPR dan BPK,” katanya.

Sorot Biaya Operasional BPKH

Yaqut menilai tingkat imbal hasil investasi yang minim ini justru memberi kerugian bagi jemaah haji. Sebab, mereka tetap harus menyisihkan hasil investasi untuk pengeluaran biaya operasional BPKH yang ternyata tidak optimal dalam melakukan tugas kelola tersebut.

“Saya menilai jemaah dirugikan karena jemaah harus membiayai operasional lembaga baru yang ternyata hasilnya sama saja,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, biaya operasional BPKH sejatinya tidak kecil, yaitu mencapai Rp291,4 miliar pada 2020. Biaya operasional ini dibiayai oleh hasil investasi pengelolaan dana haji.

“Secara netto, hasil investasi yang dinikmati jemaah menjadi lebih kecil dibandingkan jika dikelola oleh Kementerian Agama yang biaya operasionalnya ditanggung oleh negara dengan standar gaji ASN dan di Kementerian Agama pada saat itu cukup satu direktorat yang melakukan itu semua,” jelasnya.

Selain soal tingkat imbal hasil, Yaqut juga memberi kritik lain, yaitu soal penempatan investasi yang hanya didominasi oleh instrumen deposito dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk saja.

Padahal, menurutnya, BPKH merupakan lembaga pengelola yang punya wewenang investasi lebih luas ketimbang Kementerian Agama. Seharusnya, menurut Yaqut, instrumen investasi yang digunakan lebih luas lagi.

“Saya melihat BPKH masih senang bermain aman dan nyaman serta tidak memanfaatkan kewenangannya yang begitu luas. Ketika ingin hasil investasi yang lebih besar, carilah instrumen investasi yang lebih menguntungkan dibandingkan sukuk dan deposito,” tuturnya.

Kemudian, masih soal investasi, Yaqut juga mempertanyakan kelanjutan rencana BPKH yang ingin menginvestasikan dana haji di Arab Saudi, tepatnya di sektor riil, seperti hotel, transportasi, dan katering jemaah. Namun, nyatanya, rencana itu belum juga terwujud sampai hari ini.

“Kenapa tidak berpikir untuk investasi di dalam negeri? Jangan sampai kontraproduktif ketika pemerintah mengajak investor luar masuk ke Indonesia, malah kita menggunakan dana haji bertaruh investasi di Arab Saudi,” terangnya.

Selanjutnya, Yaqut juga menyinggung soal angka dana haji saat ini. Menurutnya, jumlah dana haji besar bukan karena tingginya hasil investasi, tapi lebih karena tingginya jumlah pendaftar ibadah haji, meski Indonesia belum bisa memberangkatkan jemaahnya ke tanah suci.

“Dampaknya lembaga keuangan semakin agresif memberi talangan haji secara diam-diam, jumlah antrean semakin banyak dan masa tunggu semakin lama,” ucapnya.

Dikelola dengan Hati-hati

Tak ketinggalan, Yaqut memberikan beberapa masukan kepada BPKH. Pertama, ia meminta agar dana haji benar-benar dikelola dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel karena nilainya besar dan menyangkut kepentingan jemaah.

“Jangan sampai dana haji hilang karena salah kelola seperti kejadian saat ini seperti pada beberapa perusahaan pengelola keuangan,” katanya.

Lalu, ia meminta BPKH tak hanya memikirkan soal pengelolaan dana haji, namun juga peningkatan layanan haji kepada jemaah. Sebab, menurutnya, tanpa ada penyelenggaraan haji, tak mungkin ada aktivitas pengelolaan dana.

Ia juga meminta agar pengelolaan dana haji oleh BPKH terus dievaluasi dari sisi kinerja, efektivitas, hingga efisiensi. Pasalnya, ia tidak ingin BPKH justru menjadi lembaga yang membuat potensi pengelolaan dana haji jadi tergerus karena salah urus.

“Itulah kritik atas kegalauan saya terhadap pengelolaan dana haji, ini fakta yang kita hadapi. Jangan sampai kita nanti dituntut oleh jemaah haji karena membiarkan kondisi seperti ini,” tekannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru