Jumat, 26 April 2024

Tak Kuorum, Paripurna DPRD Sumut Sahkan Perda LPJP APBD 2018

Redaksi - Selasa, 09 Juli 2019 13:08 WIB
Tak Kuorum, Paripurna DPRD Sumut Sahkan Perda LPJP APBD 2018

digtara.com | MEDAN – DPRD Provinsi Sumatera Utara akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri tidak lebih dari seperempat anggota dewan pada Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:

Sidang paripurna itu sebenarnya sudah diagendakan sejak kemarin, Senin 8 Juli 2019 tetapi urung dilanjutkan karena minimnya anggota dewan yang hadir. Sebelum ditutup kemarin, sidang tercatat mengalami skorsing sebanyak tiga kali dan diputuskan untuk dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah (Banmus).

Banmus kemudian menjadwalkannya lagi pada hari ini, Selasa hari ini mulai pukul 09.00 WIB. Namun sidang paripurna pun kembali bernasib sama seperti sebelumnya, dihadiri sedikit anggota dewan.

Dimulai molor, sekitar pukul 10.00 WIB, sidang itu juga mengalami tiga kali skorsing karena tidak kuorum. Bahkan sidang kali ini dihadiri lebih sedikit anggota.

Kemarin, meski dari pengamatan hanya 40 orang yang hadir, tetapi sekretariat menyatakan absensi anggota dewan diteken oleh 52 orang. Hari ini, terlihat cuma 29 orang anggota yang duduk di ruang paripurna, itu pun tidak seluruhnya mengikuti rapat sampai selesai.

Namun kali ini DPRD Sumut tetap melakukan pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 yang dihadiri Gubernur Edy Rahmayadi tersebut. Perda disepakati dan disahkan tepat pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya rapat dilanjutkan pada sekitar 15.52 WIB.

Sebelum disahkan, rapat paripurna sempat diwarnai aksi walkout oleh anggota Fraksi PDIP dan Gerindra. Ramses Simbolon, anggota Fraksi Gerindra menegaskan dirinya tidak sepakat rapat dilanjutkan karena tidak memenuhi aturan kuorum.

Dalam tata tertib dewan, pengesahan dalam rapat paripurna dapat dilakukan jika dihadiri tiga per empat dari jumlah anggota. Sedangkan jumlah anggota DPRD Sumut sebanyak 100 orang.

Sarma Hutajulu, anggota Fraksi PDIP mengancam akan meninggalkan ruangan jika rapat tetap dilanjutkan dengan kondisi yang ada. Dan ancaman itu pun dilakukan, Sarma bersama sejumlah koleganya melenggang keluar ruangan setelah Wakil Ketua DPRD Aduhot Simamora, yang menjadi pimpinan rapat, melanjutkan sidang paripurna.

Rapat pun semakin sepi karena setelah Sarma cs melakukan aksi walkout, Ramses dkk juga ikut meninggalkan tempat duduk. Dari pengamatan, jumlah anggota dewan yang tersisa dalam ruangan tinggal 20 orang.

Setelah meninggalkan ruang paripurna, Sarma Hutajulu mengatakan rapat paripurna tersebut tidak layak dilanjutkan. Bila dilanjutkan akan melanggar aturan pengambilan keputusan yang dibuat DPRD sendiri.

“Dalam aturan, pengambilan keputusan itu harus kuorum,” tegasnya.

Meskipun rapat sudah mengalami penjadwalan ulang, tetapi menurutnya itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk tetap melanjutkan sidang dalam kondisi tidak kuorum.

Sehari sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, mengatakan ada banyak hal yang menjadi penyebab ketidakhadiran para anggota dewan.

Terutama karena banyaknya temuan legislator di lapangan yang dianggap tidak sesuai dengan rencana kerja Pemprov. Misalnya, di bidang perumahan dan permukiman.

“Waktu itu ada beberapa temuan di sejumlah daerah yang mana pembangunan sarana atau fasilitas umum tidak dibangun di perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” paparnya.

Namun hasil temuan itu tidak pernah direspon Pemprov Sumut dalam berbagai rapat sehingga ketidakhadiran tersebut adalah sebagai bentuk protes anggota dewan.

Namun, sejumlah anggota DPRD Sumut yang dikonfirmasi tidak ada yang mengakui hal tersebut. Yulizar P Lubis, anggota DPRD Sumut dari PPP mengaku dirinya tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena sedang menghadapi masalah keluarga.

“Saya tidak tahu mengenai rapat paripurna itu karena sedang di luar kita menjenguk adik kandung saya dioperasi,” ujarnya.

Anggota dewan lain, Fernando Simanjuntak dari Golkar menyampaikan alasan yang berbeda. Dia mengaku tidak menghadiri rapat paripurna, kemarin dan hari ini, karena sedang sakit.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru