Jumat, 29 Maret 2024

Tahun Ini, 11.912 Rumah Tidak Layak Huni di Sumut Masuk Program Beda Rumah

- Selasa, 10 September 2019 00:27 WIB
Tahun Ini, 11.912 Rumah Tidak Layak Huni di Sumut Masuk Program Beda Rumah

Digtara.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) konsisten membantu masyarakat kurang mampu. Antara lain melalui program bedah rumah tidak layak huni untuk mewujudkan Sumatera Utara (Sumut) yang maju, aman, dan bermartabat.

Baca Juga:

Pada tahun 2019, setidaknya ada 11.912 rumah tidak layak huni di Sumut yang akan mendapat bantuan program bedah rumah. Jumlah tersebut terdiri atas 610 unit dari dana APBD Sumut dan 11.127 unit dari dana APBN, serta 175 unit kontribusi pengembang perumahan (REI dan APERSI).

Program bedah rumah ini juga selaras dengan visi misi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur (Wagub), Musa Rajekshah, antara lain mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam kehidupan, karena memiliki iman dan takwa, tersedianya sandang pangan yang cukup, dan rumah yang layak.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, atas terlaksananya program bedah rumah ini. Semoga program bedah rumah ini dapat membantu saudara-saudara kita untuk memiliki rumah yang layak huni,” kata Edy.

Selain untuk tempat tinggal dan istirahat, keberadaan rumah layak huni sangat penting untuk pembinaan keluarga. Melalui rumah layak huni yang nyaman, diharapkan terbangun keluarga yang sehat dan sejahtera.

Rumah layak huni diharapkan akan mendatangkan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, sehingga kehidupan dalam berkeluarga menjadi tentram, rukun, aman, dan bahagia.

Selain itu, rumah layak huni yang bersih dan sehat, juga akan mewujudkan keluarga yang sehat dan kuat. Serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan beraktivitas di rumah.

“Sehingga pada akhirnya, melalui program ini kita berharap akan lahir generasi yang sehat, cerdas, berkualitas dan berdaya saing, yang mampu berperan membangun daerah ini dimasa mendatang,” harap Edy.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perkim Sumut, Ida Mariana Harahap menyampaikan, untuk program bedah rumah yang bersumber dari APBD Sumut, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan Rp 26 juta/unit ditambah Rp 4 juta untuk ongkos tukang.

Sementara program dari APBN masing-masing akan mendapatkan Rp15 juta/unit ditambah Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

“Untuk mendapatkan program ini, masyarakat harus memenuhi syarat, antara lain berpenghasilan rendah atau MBR, dan memiliki kemampuan berswadaya, agar punya rasa memiliki yang kuat atas rumah, karena bantuan atau kesempatan tidak datang 2 kali,” jelas Ida Mariana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru