Sabtu, 20 April 2024

Segini Besaran Gaji Guru PPPK, Ditambah Tunjangan Profesi Sebesar Gapok

Arie - Selasa, 24 November 2020 23:56 WIB
Segini Besaran Gaji Guru PPPK, Ditambah Tunjangan Profesi Sebesar Gapok

digtara.com – Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Didik Kusnaini memastikan gaji 51.293 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP), setara PNS. Gaji Guru PPPK

Baca Juga:

Karena PPPK dan PNS sama-sama aparatur sipil negara (ASN), besaran nominal dan sumber pendanaannya juga sama yaitu melalui APBN/APBD.

Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat (APBN) ditransfer ke pemerintah daerah yang ditampung di APBD.

Pembedanya, kata Didik, ada pada dana pensiun.

PNS mendapatkan dana pensiun karena sejak diangkat ASN langsung dipotong iurannya.

Sedangkan untuk PPPK, Kemenkeu menyiapkan skema jaminan hari tua (JHT).

Baca: Guru Berperan Penting, TikTok Prioritaskan Konten Pendidikan saat Pandemi Covid-19

“Jadi apa yang diterima PNS dan PPPK itu sama, kecuali untuk pensiun saja. PPPK bukan skema pensiun tetapi dalam bentuk JHT,” terang Didi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (24/11/2020).

Dalam simulasi yang dibuat Kemenkeu, ketika guru honorer K2 yang lulus PPPK diangkat, yang bersangkutan memiliki dua anak dan satu isti atau suami, gaji yang diterima adalah Rp 4,060 juta.

Rincian

Rinciannya adalah gaji pokok, tunjangan beras, tunjangan anak dan istri/suami, tunjangan jabatan fungsional.

Jumlah tersebut kata Didik, belum termasuk tunjangan kinerja daerah yang masing-masing pemda berbeda-beda nominalnya.

“Jadi Rp 4,060 juta itu belum termasuk tunjangan kinerja daerah dan tunjangan profesi guru bagi guru PPPK. Kalau sudah ditambahkan itu, nominalnya bisa lebih besar,” terangnya.

Pada kesempatan sama Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjonarko mengungkapkan, sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, seorang PPPK mendapatkan gaji serta tunjangan setara PNS.

Bahkan untuk guru mendapatkan tunjangan profesi yang nominalnya setara gaji pokok alias gapok.

Baca: Soal Cuti Bersama Akhir Tahun untuk PNS, Begini Kata Menpan RB

“PPPK itu banyak menerima tunjangan layaknya PNS. Seperti tunjangan pangan, keluarga, struktural kalau dia termasuk jabatan struktural. Tunjangan jabatan fungsional karena pada umumnya PPPK guru, plus tunjangan lainnya yang diberikan masing-masing daerah,” terangnya.

Teguh menegaskan, gaji serta tunjangan PPPK tidak ada perbedaan dengan PNS. Sumber dananya dijamin negara.

Di mana untuk PPPK pusat dibebankan di APBN.

Sedangkan PPPK daerah di APBD, dari alokasi DAU yang ditranfer dari pusat.

Dengan sumber gaji yang berasal dari APBN, lanjut Didik, tidak ada alasan lagi bagi pemda untuk menolak memasukkan anggaran gaji PPPK ke dalam APBD.

Secara mandatori, gaji ASN baik PNS maupun PPPK sumbernya sama APBN tetapi mekanisme pembayarannya berbeda.

“Kalau ASN pusat dibayarkan lewat dana APBN. ASN daerah lewat APBD tetapi dari pos belanja pegawai yang sumbernya dari DAU,” tandas Didik. [jpnn.com]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Segini Besaran Gaji Guru PPPK, Ditambah Tunjangan Profesi Sebesar Gapok

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru