Jumat, 19 April 2024

Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut

- Jumat, 01 November 2019 10:56 WIB
Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut

digtara.com | MEDAN – Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi penggunaan QRIS dalam kegiatan transaksi non-tunai. Transaksi menggunakan QRIS ini akan diberlakukan secara luas pada 1 Januari 2020 mendatang.

Baca Juga:

Setelah melakukan ke pasar-pasar, Bank Indonesia juga menyasar kampus-kampus sebagai target sosialisasi. Seperti yang dilakukan di Universitas Sumatera Utara, hari ini, Jumat (1/11/2019).

Dalam acara tersebut, digelar dua kegiatan. Pertama adalah sosialisasi berbentuk dialog bertajuk BITalks tentang Sistem Pembayaran menggunakan QRIS. Sedangkan kedua adalah sosialisasi langsung transaksi menggunakan QRIS di kantin-kantin di kampus USU.

“Ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan edukasi bagi generasi mileniaI terkait Kebijakan Sistem Pembayaran Terkini, Uang Elektronik, dan QRIS dalam mendorong ekonomi digital serta perekonomian di Sumut secara keseluruhan,”sebut Direktur BI Sumut, Andiwiana Septonarwanto.

Andi mengatakan, dengan perkembangan teknologi saat ini, jenis instrumen serta tingkat penggunaannya sistem pembayaran kian hari jumlahnya terus meningkat. Lahirnya beragam inovasi sistem pembayaran khususnya pembayaran nontunai seperti mobile banking, e-money dan fintech menandai peralihan tren pembayaran dari sistem tunai menjadi nontunai.

“Bahkan, peralihan ini nyatanya sekarang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi milenial,” ujarnya.

Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut
Kegiatan sosialisasi QRIS lewat gelaran BITalks yang digelar di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU (dhe/digtara)

Dengan semakin beragamnya aplikasi pembayaran tersebut, dinilai kurang efisien karena pengguna nantinya perlu memiliki banyak aplikasi juga. Salah satu respon dari BI untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan QRIS.  Kebijakan yang menstandarisasi pembayaran nontunai menggunakan QR Code.

Dengan hadirnya QRIS ini, para pengguna aplikasi pembayaran nontunai tidak perlu memiliki terlalu banyak aplikasi. Karena hanya dengan memiliki satu aplikasi saja dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di berbagai merchant.

“Tentunya ini sangat memudahkan kita, termasuk para mahasiswa sebagai generasi milenial yang mana merupakan pengguna utama pembayaran nontunai ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard adalah metode transaksi non-tunai dengan memanfaatkan QR Code atau kode matrix standar yang dikeluarkan Bank Indonesia. QRIS ini akan berlaku untuk seluruh metode pembayaran non-tunai berbasis aplikasi.

Segera Diberlakukan, BI Sosialisasikan QRIS ke Kantin di Kampus-Kampus di Sumut
QRIS yang sudah bisa digunakan untuk bertransaksi di kantin di USU (dhe/digtara)

Dengan pemberlakuan QRIS ini nantinya, maka GoPay, OVO, LinkAja serta 15 aplikasi pembayaran berbasis aplikasi lainnya akan menggunakan standar kode yang sama, dan bisa bertransaksi di lintas aplikasi.

Diharapkan dengan pemberlakuan QRIS ini, kegiatan transaksi akan semakin cepat dan tercatat. Sehingga lebih mampu mendorong kegiatan perekonomian.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru