Kamis, 25 April 2024

Regulasi Terbit, PT Angkasa Pura II Optimistis Sektor Penerbangan Kembali Bergairah

- Rabu, 10 Juni 2020 10:57 WIB
Regulasi Terbit, PT Angkasa Pura II Optimistis Sektor Penerbangan Kembali Bergairah

digtara.com – Pemerintah menerbitkan peraturan terkait operasional transportasi pada masa adaptasi menuju kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Regulasi Terbit, PT Angkasa Pura II Optimistis Sektor Penerbangan Kembali Bergairah

Baca Juga:

Peraturan tersebut adalah Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, lalu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.

Ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu, Djodi Prasetyo mengatakan sektor penerbangan merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut.

“Melihat data yang kami terima, maskapai merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut. Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola Kebandarudaraan tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandar udara,” ujar Djodi dalam keterangan yang diterima digtara.com, Rabu (10/06/2020).

Menurutnya, frekwensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di Bandara Kualanamu yang merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) diyakini perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini.

“Kami juga mengingatkan agar seluruh penumpang pesawat, personel bandar udara, personel maskapai dan lainnya selalu menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan dan menjaga kebersihan diri untuk kesehatan kita bersama,” ungkapnya Djodi.

Seperti diketahui, maskapai nasional Lion Air akan kembali beroperasi, menyusul Garuda Indonesia dan Citilink. Baca Juga: KPPU Selidiki Tender Pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru