digtara.com – Akibat anjloknya penjualan selama pandemi Covid-19, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) mencatatkan kerugian Rp283,2 miliar pada kuartal III 2020. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, KFC mencatatkan laba sebesar Rp124,4 miliar. KFC Rugi
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (28/11/2020), pendapatan FAST pada kuartal III 2020 sebesar Rp3,58 triliun atau turun 39,79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,01 triliun, dengan rugi per saham dasar Rp75.
Pendapatan perseroan terdiri atas pendapatan makanan dan minuman sebesar Rp3,54 triliun. Lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp4,93 triliun.
Penjualan konsinyasi CD sebesar Rp41,4 miliar atau lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp68,8 miliar. Dan jasa layanan antar sebesar Rp3,5 miliar atau lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp5,4 miliar.
Terpisah
Perusahaan dikelola dan diklasifikasikan aktivitas usahanya secara geografis yang terdiri atas beberapa Restaurant Support Center (RSC) seperti Jakarta, Medan, Batam, Makassar, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Palembang dan Balikpapan.
Baca: 155 Gerai KFC di Indonesia Tutup, Hampir 5.000 Karyawan Terancam PHK
Divisi usaha yang disajikan terpisah dalam pelaporan informasi segmen operasi adalah RSC Jakarta, RSC Medan, RSC Makassar, RSC Palembang dan RSC Bandung, dimana RSC Jakarta berkontribusi terhadap pendapatan paling besar, yaitu sebesar Rp1,27 triliun. dan selanjutnya RSC Makassar dengan nilai Rp417,35 miliar.