Penarikan Uang di Sumut Capai Rp.5 Triliun Selama Lebaran
digtara.com | MEDAN – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah penarikan uang oleh perbankan selama periode persiapan lebaran Idulfitri 1440 Hijriah antara 2-29 Mei 2019, senilai Rp.5,02 triliu. Jumlah itu mencapai 73,8 persen dari total uang yang disiapkan BI, yakni sebesar Rp.6,8 triliun.
Baca Juga:
Kepala BI Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat merinci, dari total Rp.5,02 triliun itu, senilai Rp.4,2 triliun diantaranya merupakan uang pecahan besar (UPB) dan sisanya Rp.800,2 miliar merupakan uang pecahan kecil (UPK).
“Jadi realisasinya ini di bawah ekspektasi kita. Karena kita siapkan sampai Rp.6,8 triliun,”sebut Wiwiek, Selasa (11/6/2019).
Khusus untuk UPK, lanjut Wiwiek, pada Ramadan dan Idulfitri lalu mereka menyiapkan sebanyak 131 titik penukaran uang di Medan dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara. Dari 131 titik itu, terserap sebanyak Rp.128,6 miliar.
“Ada total 38 ribu penukar di 131 titik penukaran itu. Serapannya Rp.128,6 miliar,”jelas Wiwiek.
Wiwiek mengaku, realisasi penyerapn UPK melalui titik penukaran yang disiapkan, nik cukup signifikan dibandingkan pada tahun lalu yang hanya senilai Rp96 miliar.
“Ada kenaikan, baik dari sisi jumlah uang dan jumlah penukar. Ini berarti masyarakat masih tetap antuasias,”tandasnya.
[AS]