Jumat, 19 April 2024

Pemprov Sumut Ajukan Nota Keuangan P-APBD 2019, Belanja Daerah Turun 5,26%

- Senin, 29 Juli 2019 13:20 WIB
Pemprov Sumut Ajukan Nota Keuangan P-APBD 2019, Belanja Daerah Turun 5,26%

digtara.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (perda) Provinsi Sumatera Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 kepada DPRD Sumatera Utara.

Baca Juga:

Penyampaian itu dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, dalam sidang paripurna DPRD Sumatera Utara, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/7/2019).

Musa mengatakan, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda P-APBD 2019 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumut tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD 2019 pada 22 Juli 2019 lalu.

“ Nota Keuangan dan Rancangan Perda P-APBD 2019 yang kami sampaikan ini telah mempedomani Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. Dengan tetap mengacu pada arah dan kebijakan sasaran pokok pada RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah dan memperhatikan visi, misi dan program kerja Pemerintah Provinsi Sumut,” ujar Musa.

Musa menjelaskan, dalam Rancangan P-APBD 2019, pendapatan daerah ditargetkan Rp14.034.339.344.970. Turun Rp1.293.413.172.616 atau sebesar 8,44% dari yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp 15.327.752.517.586.

Sedangkan untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp14.726.662.153.406. Menurun sebesar Rp817.245.611.179 atau sebesar 5,26 % dari yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp15.543.907.764.586.

“Alokasi belanja daerah tersebut meliputi belanja tidak langsung Rp10.088.596.399.007 dan belanja langsung sebesar Rp 4.638.065.754.399,”paparnya.

Disampaikan juga, pembiayaan daerah pada P-APBD Tahun 2019 yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp981.167.561.436 yang bertambah Rp 481.167.561.436 atau naik sebesar 96,23% dari APBD Murni sebesar Rp 500.000.000.000.

“Dimana pembiayaan daerah ini bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018,” terang Wagub.
Lalu pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD Tahun 2019 menjadi sebesar Rp288.844.753.000 mengalami pertambahan sebesar Rp5.000.000.000.

“Pengeluaran pembiayaan dimaksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yaitu kepada PT Bank Sumut sebesar Rp 283.844.753.000,”tandas Musa.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru