Kamis, 28 Maret 2024

Pemerintah Siapkan Dana Rp2 Triliun Untuk Nasabah Jiwasraya

- Minggu, 19 Januari 2020 10:12 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Rp2 Triliun Untuk Nasabah Jiwasraya

digtara.com | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan mengembalikan uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ditargetkan, pengembalian dapat dilakukan secara bertahap mulai Februari 2020.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

“Kan Pak Erick sudah mengatakan, Februari-Maret sudah bertahap. Bukan semua, bertahap (dilakukan pengembalian uangnya),” kata Arya.

Arya menjelasakan, pengembalian uang itu tidak langsung dilakukan kepada seluruh nasabah, melainkan baru sebagian. Dalam hal ini, BUMN memprioritaskan terhadap nasabah kecil.

“Diperkirakan Rp2 triliun bisa didapat untuk tahap awal sehingga nasabah-nasabah kecil yang diprioritaskan bisa diberikan,” ungkapnya.

Namun, BUMN juga akan berusaha untuk mencari investor baru untuk anak perusahaannya di Jiwasraya Putra. Dengan harapan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan dana nasabah.

“Tapi ada lagi nanti kan kita akan menjual, mencari investor untuk Jiwasraya Putra. Ini diharapkan dana juga ada,” tuturnya.

Arya juga berharap agar nantinya rencana pembentukan lembaga holding asuransi bisa segera dilakukan untuk membantu mengatasi persoalan tersebut.

“Kita harapkan juga semua lembaga membantu kami. Karena ini membentuk lembaga, buat perusahaan, atau buat holding (asuransi) dan sebagainya itu butuh kertas artinya regulasi-regulasinya harus ada. Kita harapkan ada secepatnya juga bantuan dari regulator untuk membantu proses pembentukannya,” jelasnya

Arya mengimbau, kepada para nasabah untuk tidak khawatir. Ia meyakini semua bisa diselesaikan dengan baik.

“Jadi bagi para nasabah kita harapkan tetap percaya kami sudah lihat masalahnya. Sekarang kita sudah cari solusinya, tahapan-tahapan sudah ada, jadwalnya juga sudah clear, semoga apa yang kami kerjakan bisa mendorong cepat penyelesaian Jiwasraya,” tukasnya.

Sebelumnya manajemen Jiwasraya menyatakan gagal bayar atas premi asuransi nasabah mereka. Itu dilakukan setelah perseroan tak memiliki cadangan dana.

Perseroan awalnya menyebut jika kondisi itu akibat kesalahan penempatan investasi untuk pengembangan dana nasabah. Namun belakangan penegak hukum mencium aroma korupsi.

Sejumlah orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru