Paling Lama 3 Hari Lagi, Gaji ke-13 dan THR PNS Padangsidimpuan Cair
digtara.com – Kepala Badan Keuangan (Bekauda) Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis akan segera merealisasikan gaji dan Tunjangan hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatus Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021), Sulaiman mengatakan, gaji PNS akan cair dalam dua tiga hari ke depan termasuk THR dan gaji ke-13. Keterlambatan terjadi karena ada penyesuaian antar OPD dan perubahan dari Program Sistem Informasi Daerah (SIPD) ke Sistem Informasi Daerah (SIMDa).
“Kita mau tidak terkendala dengan gaji THR nya. Kita sedang rekonsiliasi ini SKPD kembali ke SIMDA penata usahaan keuangan. Mungkin dua hari ini selesai,” tegas Sulaiman
Sulaiman Lubis menegaskan, kendala keterlambatan gaji, THR dan gaji ke-13 juga dialami oleh dirinya sendiri sebagai aparatur sipil negara (ASN)
“Kan gaji ini ada di OPD masing-masing dan ada perpindahan pegawai kan harus kita rekonsiliasi semua agar supaya gajinya ngak kurang. Maka sebab itu OPD belum gajian termasuk saya,” tambah Sulaiman Lubis.