Jumat, 29 Maret 2024

Pajak Deviden Dihapus Dongkrak IHSG Menguat

Arie - Rabu, 03 Maret 2021 09:56 WIB
Pajak Deviden Dihapus Dongkrak IHSG Menguat

digtara.com – Meski sempat mengalami penurunan pada sesi perdagangan pembukaan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhirnya mampu ditutup menguat, Rabu (3/3/2021) sore. Pajak Deviden Dihapus

Baca Juga:

Sejumlah bursa di Asia yang pada sesi perdagangan pagi melemah, juga terus mengalami penguatan selama transaksi berjalan.

Baca: IHSG Masuk Zona Merah, Rupiah Masih Hijau

Hal inilah yang membuat IHSG juga turut menguat diperdagangan hari ini.

IHSG ditutup naik 0.28% di level 6.376,76. Kinerja IHSG seirama dnegan bursa lainnya.

Sementara itu, kinerja mata uang rupiah juga menguat cukup tajam pada perdagangan hari ini. Rupiah berhasil mengaut di bawah level 14.300 per US Dolar. Rupiah pada perdagangan hari ini ditutup di level 14.245 per US Dolar.

Baca: PHL Kantor Samsat UPT Pangkalan Berandan Diduga Gelapkan Uang Pajak

Faktor pendorong penguatan IHSG pada hari ini juga datang dari kabar mengenai pajak deviden. Dimana menteri keuangan memberikan relaksasi berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen yang diterima oleh wajib pajak.

Pembebasan pajak tersebut tentunya akan membuat deviden yang diterima menjadi lebih besar dibandingkan jika ada beban pajak.

“Namun ini hanya sentimen sesaat, saya menilai deviden ini akan menjadi kabar baik bagi pasar keuangan untuk waktu yang lama,” ujar ekonom Gunawan Benjamin seraya menambahkan, meski sempat menjadi kabar yang sulit dipastikan sebelumnya.

Kabar pajak deviden yang sudah tertuang dalam peraturan menteri keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut menjadi kabar baik bagi pasar saham di hari ini.

Pajak Deviden Dihapus Dongkrak IHSG Menguat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru