Jumat, 29 Maret 2024

OJK: Soal Gagal Bayar Nasabah Bumiputera Jadi Konsen Utama Untuk Diselesaikan

- Rabu, 03 Februari 2021 13:31 WIB
OJK: Soal Gagal Bayar Nasabah Bumiputera Jadi Konsen Utama Untuk Diselesaikan

digtara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Utara menyatakan soal Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 menjadi konsen utama untuk segera diselesaikan. Gagal Bayar Nasabah Bumiputera

Baca Juga:

Pasalnya, banyak nasabah Bumiputera yang sampai saat ini belum diberikan pencairan klaimnya.

“Kami sudah meminta perusahaan untuk menyelesaikan secara komprehensif demi kepentingan seluruh pemegang polis,” jelas Humas OJK, kepada digtara.com melalui saluran telepon, Rabu (3/2/2021).

“Baik yang telah jatuh tempo dan berhak atas klaim maupun pemegang polis yang masih berjalan,” tambahnya.

Dikatakannya, salah satu tujuan dibentuknya OJK adalah untuk melindungi konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca: Korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

Upaya OJK sampai saat ini, meminta Rapat Umum Anggota dan Pengurus AJBB melalui surat perintah tertulis nomor S-13/D.05/2020 pada 16 April 2020. Terkait langkah-langkah penyehatan perusahaan.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada nasabah Bumiputera yang sampai saat ini belum dicairkan klaimnya dapat menyampaikan pengaduan ke OJK.

“Prosedurnya disurati dulu industrinya. Kemudian jika balasan aduan kurang memuaskan, silahkan sampaikan pengaduan ke OJK,” katanya.

“Jadi jangan langsung ke OJK tanpa bawa hasil konfirmasi dari industrinya. Sampaikan surat pengaduan ke OJK melalui layanan yg disediakan. Tata cara lebih lanjut dan langkah-langkahnya bisa ke 061 157,” tutupnya.

https://youtu.be/VgLghveffuU

OJK: Soal Gagal Bayar Nasabah Bumiputera Jadi Konsen Utama Untuk Diselesaikan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru